Oleh Renita Zuhra
Gampong Cebreik, kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, dikenal sebagai desa yang mengolah garam dengan cara tradisional. Masyarakat di gampong ini pun hidup dari penghasilan menjual garam.Sekiranya hampir 500-an masyarakat Pidie berprofesi sebagai petani garam yang tersebar di beberapa kecamatan, namun yang terbanyak terdapat di Gampong Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli, dan Peukan Sot, Cebrek, Sukon, Kecamatan Simpang Tiga.
Petani garam di desa ini hidup dengan penghasilan dari mengolah garam secara tradisional. M. Nazar, salah seorang petani garam di Gampong Cebreik, sudah menjalani profesinya ini selama 5 tahun lebih. M. Nazar menjelaskan ada dua sistem membuat garam secara tradisional, yaitu “Sira adee” atau garam jemur dan “Sira tagun” atau garam masak. Proses pembuatan garam jemur dengan mengambil air laut, kemudian air laut tersebut dicampur dengan pasir laut.
Selanjutnya airnya dijemur di bawah terik matahari sampai mengeras. Namun, proses pembuatan garam jemur ini tidak bisa dibuat saat musim hujan. Garam jemur hanya dibuat pada saat musim kemarau saja.
“Banyak petani garam yang tidak membuat garam saat musim hujan seperti ini, karena tidak bisa menjemur air asin, sehingga garam sangat langka dan harganya melonjak naik” ujar M. Nazar, petani garam.
Pada saat musim penghujan, M. Nazar hanya membuat garam masak. Proses pembuatan garam masak ini dengan cara air laut dimasak dengan bibit yang dikirim langsung dari luar negeri. M. Nazar menyebutnya bibit Australia. “ Proses memasaknya hanya membutuhkan waktu selama 6 jam sampai airnya habis dan garamnya mengeras selanjutnya ditiriskan selama dua hari dan garam siap dikirimkan ke luar daerah” ungkap M. Nazar Senin (14/11/22).
Garam masak ini biasa dikirimkan ke Matang, Aceh Utara, Banda Aceh, dan Sabang. Garam masak dijual dengan harga Rp 6000/kg harga ini mengalami kenaikan karena musim hujan, dari harga sebelumnya Rp 4000/kg. Dalam sehari M. Nazar mampu memproduksi garam masak 50 kg dengan dua kali produksi.
Namun, proses pembuatan garam masak ini lebih banyak mengeluarkan modal karena harus membeli kayu bakar dan bibit yang mahal dan sulit diperoleh. Oleh karena itu, banyak petani garam yang tidak membuat garam pada saat musim penghujan. Petani garam pun merasa kesulitan masalah keuangan rumah tangga pada saat musim penghujan seperti ini.
M. Nazar berharap agar pemerintah tidak lagi memasok garam dari luar seperti garam dari Medan. Agar petani garam di desa ini sejahtera. Karena pembuatan garam tradisional ini termasuk salah satu potensi desa yang harus dijaga
Renita Zuhra, saat ini tercatat sebagai mahasiswi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Tulisan diatas untuk memenuhi tugas akhir penulisan featureprodi Komunikasi dan Penyiaran Islam.