Oleh Rahmi Fajri
Desas- desus konflik di kepengurusan lembaga Panglima Laot Aceh sudah tercium di waktu Duek Pakat Lembaga Panglima Laot Aceh tahun 2017 yang lalu. Penyebabnya, dikarenakan paska pemilihan Ketua Lembaga Panglima Laot Aceh (Panglima Laot ) pada saat itu ditunjuk langsung oleh Ketua Dewan Pembina pada saat memberikan kata sambutan pembukaan Duek Pakat ? Mubes , tanpa memberikan kesempatan kepada pengurus, panglima laot daerah dan panglima laot lhok yang hadir untuk mengajukan Calon Ketua Panglima Laot, sehingga proses demokrasi berjalan sebagaimana mestinya.
Kehadiran 176 Panglima laot lhok sesusuai undangan untuk mengikuti duek pakat / mubes pemilihan ketua panglima laot Aceh yang baru. Mengingat kondisi alm T. Bustamam waktu itu sudah kurang sehat, juga faktor umurpun sudah di atas 70 tahun. Sehingga semangat kehadiran teman panglima laotl hok dari daerah cukup antusias untuk memperkuat kembali panglima laot Aceh di masa yang akan datang.
Paska ditunjuk kembali Alm T. Bustamam untuk memimpin kembali Lembaga Panglima Laot Aceh pada waktu itu secara langsung membuat peserta yang ahdir kecewa, padahal sebelum acara dimulai sudah terdengar beberapa orang balon ketua yang dijagokan oleh peserta yang hadir.
Paska selesai acara duek pakat atau mubes di tahun 2017 di Banda Aceh sampai ketua yang ditinjuk meninggal dunia tidak pernah dibuat rapat kepengurusan atau pun Renstra kerja Lembaga panglima laot untuk 6 tahun yang akan datang. Padahal sangat perlu dibuat renstra kerja untuk memperkuat posisis lembaga panglima laot di Aceh dan mengadvokasi berbagai persoalan kelautan dan perikanan yang dihadapi oleh nelayan di Aceh, seperti mendorong Pemerintah Aceh melalui DKP Aceh untuk melaksanakan Qanun Aceh No 07 tahun 2010, tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan dan juga pelaksanaan UU no 07 thn 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan ,pembudidaya ikan dan petambak garam.
Dengan demikian, lembaga panglima laot Aceh seperti tidak ada yang urus, hidup tanpa bertaring hilang dari semangat yang seharunya Lembaga Panglima Laot Aceh menjadi Lembaga yang meperkuat isu terkini tentang kelautan dan perikanan serta menjadi lembaga yang mengadvokasi hak-hak Nelayan Aceh.
Kondisi Kini
Kondisi kisruhnya kepengurusan di lembaga Panglima Laot seharusnya tidak dibiarkan berlarut . Seyogianya tidak terjadi di Lembaga Panglima Laot Aceh, jika dewan Pembina segera mengtasinya dengan membuat duek pakat mekarat sebelum alm T. Bustamam meninggal ,akan tetapi jusru hal ini dibiarkan begitu saja sampai panglima laot Aceh meninggal.
Jika dilihat kondisi sekarang Lembaga Panglima Laot Aceh terkesan mati suri, karena paska diSK kan januari 2017 tidak pernah membuat musyawarah atau rapat buat pengurus yang sudah di-SK-kan sampai sekarang menjelang berakhirnya kepengurusan di Januari 2023.
Tawaran Solusi
Dewan Pembina lembaga panglima laot Aceh seharunya membuat musyawarah secepatnya, untuk menyelesaikan permasalahan atau selisih paham yang terjadi selama ini , karena Moto Panglima Laot Aceh adalah musyawarah dan mupakat dalam penentuan maupun memutuskan sesuatu keputusan, sebagai lembaga adat yang mendamaikan dan menyatukan seluruh nelayan , pengurus dan panglima laot lhok yang ada diaceh.
Sudah seharusnya Lembaga Panglima Laot Aceh meberi contoh yang baik, Tidak terkesan Lembaga Pang Lima Laot Aceh hanya organisasi biasa yang tidak tau Adat Istiadat. Menurut hemat kami seharusnya paska meninggalnya Ketua Panglima Laot Aceh Alm T. Bustamam ,Dewan Pembina beserta pengurus segera membuat musyawarah Atau Duek Pakat Mekarat untuk pemilihan Ketua Panglima Laot Aceh yang baru. Untuk meminimalisir gejolak konflik baru perlu segera diluruskan terhadap permasalahan yang telah terjadi, supaya Lembaga Panglima Laot Aceh ke depan bisa menjadi lembaga yang mengayomi dan panutan buat Nelayan Aceh , seperti untaian petuah Aceh, ULEU BEU MATE, RANTENG BEKPATAH , KUAH BEULEMAK, U BEK BEKAH.
Sepatutnya Dewan Pembina Lembaga Panglima Laot Aceh, mempertimbangkan untuk kepengurusannya ke depan, pengurus Lembaga Panglima Laot Aceh tidak rangkap jabatan di YPMAN ( Yayasan Pangkal Merunoe Aneuk Nelayan .Harusnya dipisahkan dan biarkan YPMAN menjadi lembaga Fund raising buat Lembaga Panglima Laot Aceh, sehingga jelas kerja Panglima Laot Aceh dan juga YPMAN kedepannya. Dengan demikian
Nelayan Maju, Aceh Sejahtera akan dapat terwujud. Semoga
Penulis , Rahmi Fajri, (pengamat kelautan dan perikanan, mantan Sekjend Kuala, Ketua dewan penasehat KNTI Aceh Besar dan juga Sekjend Gampong Development Institute Aceh )