Oleh Zulkifli Abdy
Berdomisili di Banda Aceh
Kata MERDEKA dalam konteks kemerdekaan bangsa Indonesia lebih bermakna terbebasnya bangsa ini dari cengkraman kaum penjajah. Seandainya tidak pernah terjadi penjajahan di Indonesia, boleh jadi kata merdeka tidak akan ada pula dalam “kamus” kehidupan bernegara kita.
Dalam konteks kekinian pemaknaan kata merdeka tentu lebih dari sekadar itu, makna kata merdeka menjadi lebih dari sebatas terbebas dari penjajahan bangsa asing semata dan lebih luas daripada itu, bermakna terbebas dari apa saja yang menghambat hajat hidup warga negara.
Dalam perspektif inilah mungkin kita melihat kemerdekaan itu dalam arti yang lebih luas, sehingga kita tidak lagi terlena dengan romantisme perayaan hari kemerdekaan yang terjadi 77 tahun yang silam itu.
Sungguh kita patut berbangga dan bersyukur bahkan berterimakasih yang tak terhingga kepada para pendiri bangsa dan para pejuang kemerdekaan. Karena berkat perjuangan mereka yang demikian heroik, bahkan bertaruh nyawa untuk mempertahankan setiap jengkal tanah air kita dari penjajah, sehingga kini Indonesia menjadi bangsa yang berdaulat.
Sepatutnya pula kita merayakan hari bersejarah tersebut setiap tanggal 17 Agustus, seraya mengenang jasa-jasa pahlawan kesuma bangsa.
Agaknya kita tak boleh berhenti sampai di situ saja. Sebagai anak bangsa masih ada tanggungjawab besar kita semua untuk merawat dan memelihara kemerdekaan itu. Sehingga cita-cita mulia para pendiri bangsa dimana rakyat dapat hidup tenteram, damai, sejahtera, berkeadilan dan bermartabat dapat benar-benar terwujud.
Itulah agaknya yang menjadi tanggungjawab pemerintah sekarang dan yang akan datang serta kita semua tentunya. Sehingga kemerdekaan itu tidak lagi sebatas slogan atau retorika semata.
Setelah 77 tahun Indonesia merdeka, rakyat lebih mengharapkan sesuatu yang lebih konkrit dan mendasar dari perjalanan panjang kehidupan berbangsa kita. Sebutlah hak berdemokrasi, hak mendapatkan pendidikan dan kehidupan yang layak, hak mendapatkan sebesar-besarnya manfaat dari kekayaan sumberdaya alam yang kita dimiliki, dan hak untuk mendapatkan keadilan serta terwujudnya cita-cita untuk hidup sejahtera.
Inilahnya yang mesti mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari pemimpin bangsa ini ke depan, agar kemerdekaan yang menjadi cita-cita mulia para pendiri bangsa itu dapat terwujud dalam arti yang sesungguhnya.
(Zulkifli Abdy – Kutaradja, 18 Agustus 2022)