Oleh Intan Savitri
Mahasiswi FKIP UNSAM, Langsa, Aceh
Infrastruktur pembangunan adalah teknik dan praktik konstruksi dari persiapan lahan, di mana satu bangunan atau lebih sedang dalam proses pembangunan dan renovasi. Infrastruktur seringkali dikaitkan dengan struktur fasilitas dasar untuk kepentingan umum. Infrastruktur juga bisa dikatakan atau sama dengan prasarana, yaitu segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses. Infrastruktur juga diartikan sebagai fasilitas- fasilitas fisik yang dikembangkan atau dibutuhkan oleh agen-agen publik untuk fungsi-fungsi pemerintahan dalam penyediaan air, tenaga listrik, pembuangan limbah, transportasi dan pelayanan-pelayanan similar untuk memfasilitasi tujuan- tujuan sosial dan ekonomi. Infrastruktur di Indonesia berfungsi untuk mempercepat pembangunan di seluruh wilayah terutama di wilayah yang tertinggal, terdepan dan terluar. Beberapa contoh dari infrastruktur dalam bentuk fisik antara lain jalan, jalan tol, stadion, jembatan, konstruksi bangunan, jaringan listrik, bendungan dan lainnya.
Insfrastruktur berperan penting dalam mewujudkan pemenuhan hak dasar rakyat seperti pangan, sandang, papan, rasa aman, kesehatan, dan juga pendidikan. Selain itu infrastruktur juga merupakan modal sosial masyarakat yang memegang peranan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan daya saing global.
Infrastruktur memiliki manfaat tersendiri bagi pembangunannya di Indonesia yaitu untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, misalnya di bidang sosial dan budaya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat serta memberikan perhatian utama pada tercukupinya kebutuhan dasar. Infrastruktur sendiri sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi yang di mana ia berperan dalam peningkatan investasi dan memperluas jangkauan partisipasi masyarakat, serta pemerataan hasil pembangunan.
Kajian teori ekonomi pembangunan menjelaskan bahwa untuk menciptakan dan meningkatkan kegiatan ekonomi diperlukan sarana infrastruktur yang memadai. Infrastruktur ini berfungsi sebagai penopang kegiatan masyarakat yang berfungsi untuk memfasilitasi serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat, distribusi barang serta jasa.
Pertanyaan bagi kita adalah bagaimana seorang kontraktor dalam menggerakkan suatu proyek dan bagaimana seorang kontraktor memberikan dampak terhadap kontraksi pembangunan yang terdapat di Indonesia?
Kontraktor, orang biasa menyebutnya sebagai pemborog. Kata lain dari kontraktor sendiri merupakan pemborong. Kontraktor berasal dari kata “kontrak” yang artinya surat perjanjian atau kesepakatan kontrak bisa juga berarti sewa, sehingga kontraktor bisa disamakan dengan orang atau suatu bahan hukum dan juga badan usaha yang dikontrak atau disewa untuk menjalankan proyek pekerjaan berdasarkan isi kontrak yang dimenangkan dari pihak pemilik proyek yang merupakan lembaga pemerintahan, badan hukum, badan usaha, atau juga perorangan yang telah melakukan penunjukan secara resmi.
Kontraktor memiliki beberapa tanggung jawab di antaranya harus menyediakan keperluan proyek seperti tenaga kerja, bahan material, tempat bekerja, peralatan, serta alat pendukung lain yang digunakan untuk keperluan tertentu. Dengan kata lain kontraktor yaitu jasa pelaksana konstruksi yang mencakup pekerjaan konstruksi bangunan gedung, bangunan sipil, instalasi mekanikal dan elektrikal dan jasa pelaksana lainnya.
Dalam melihat kontraktor dan kontruksi, ia memiliki perbedaan tersendiri yaitu kontraktor merupakan orang atau lembaga yang melaksanakan suatu pekerjaan untuk pembangunan sesuai pada perjanjian dengan pihak terkait. Sedangkan konstruksi ialah sebuah benda yang dibuat atau dikerjakan dalam beberapa tahapan sesuai dengan kontrak yang telah disetujui bersama.
Kontraktor dalam menggerakan proyek memiliki beberapa tahapan dalam melaksanakan suatu proyek pembangnan, di antaranya yang pertama tahap perencanaan (planning). Semua proyek konstruksi biasanya dimulai dari gagasan atau rencana dan dibangun berdasarkan kebutuhan dan pihak yang terlibat adalah pemilik.
Kedua, tahap studi kelayakan (feasibility study). Pada tahap ini untuk menyakinkan pemilik proyek bahwa proyek konstruksi yang diusulkan layak untuk dilaksanakan harus melakukan beberapa pelaksanaan, misalnya menyusun rancangan proyek secara kasar dan membuat estimasi biaya, meramalkan manfaat yang akan diperoleh, menyusun analisis kelayakan proyek dan menganalisis dampak lingkungan yang akan terjadi.
Ketiga, tahap penjelasan (briefing). Pada tahap ini pemilik proyek menjelaskan fungsi proyek dan biaya yang diijinkan, sehingga konsultan perencana dapat dengan tepat menafsirkan keinginan pemilik. Kegiatan yang dilaksanakan misalnya menyusun rencana kerja dan menunjuk para perencana dan tenaga ahli, mempertimbangkan kebutuhan pemakai, keadaan lokasi dan lapangan, merencanakan rancangan, taksiran biaya, persyaratan mutu, menyiapkan ruang lingkup kerja, jadwal, serta rencana pelaksanaan dan membuat sketsa dengan skala tertentu sehingga dapat menggambarkan denah dan batas- batas proyek, serta pihak yang terlibat ialah pemilik dan konsultan perencana.
Keempat, tahap perencanaan (design). Pada tahap ini perancangan yang dilakukan ialah lebih mendetail sesuai dengan keinginan dari pemilik, seperti membuat gambar rencana, spesifikasi, rencana anggaran biaya, metode pelaksana dan lainnya. Dan kegiatan yang dilaksanakan ialah seperti, mengembangkan ikhtisiar proyek menjadi penyelesaian akhir, memeriksa masalah teknis dan meminta persetujuan akhir dari pemilik proyek dan mempersiapkan rancangan terinci, gambar kerja, spesifikasi dan jadwal, daftar kuantitas dan taksiran biaya akhir. Pihak yang terlibat adalah konsultan perencana, konsultan MK, konsultan rekayasa nilai dan konsultan quantitiy surveyor.
Kelima, tahap pengadaan/pelelangan (procurement/tender). Tujuan dari tahap ini ialah untuk mendapatkan kontraktor yang akan mengerjakan proyek kontruksi tersebut atau bahkan mencari sub kontraktornya, kegiatan yang dilaksanakan ialah prakulafikasi dan dokumen kontrak. Pihak yang terlibat ialah pemilik, pelaksana jasa konstruksi (kontraktor), konsultan MK.
Ke enam, tahap pelaksanaan (construction). Tujuan dari tahap ini adalah mewujudkan bangunan yang dibutuhkan oleh pemilik proyek yang sudah dirancang oleh konsultan perencana dalam batasan biaya, waktu yang sudah disepakati, serta dengan mutu yang telah disyaratkan. Kegiatan yang dilaksanakan adalah merencanakan, mengkoordinasikan, mengendalikan semua oprasional lapangan. Kegiatan perencanaan dan pengendalian yang dilakukan adalah perencanaan dan pengendalian, jadwal waktu pelaksanaan, organisasi lapangan, tenaga kerja dan peralatan serta material.
Kegiatan koordinasi yang pertama mengkoordinasikan kegiatan pembangunan dan mengkoordinasi para sub kontraktor. Pihak yang terlibat adalah konsultan pengawas atau konsultan MK, kontraktor, sub kontraktor, supiler dan instansi terkait.
Ke tujuh, tahap pemeliharaan dan persiapan penggunaan (maintenance dan start up). Tujuan dari tahap ini adalah untuk menjamin agar bangunan yang telah sesuai dengan dokumen kontrak dan semua fasilitas bekerja sebagaimana semestinya. Kegiatan yang dilakukan ialah mempersiapkan data-data pelaksanaan, baik berupa data-data selama pelaksanaan maupun gambar pelaksanaan, meneliti bangunan secara cermat dan memperbaiki kerusakan-kerusakan, mempersiapkan petunjuk operasional/pelaksanaan serta pedoman pemeliharaan, melatih staf untuk melaksanakan pemeliharaan. Pihak yang terlibat adalah konsultan pengawas, MK, pemakai, dan pemilik.
Ada beberapa dampak dari pembangunan infrastruktur. Salah satunya ialah dampak sosial ekonomi. Pada dasarnya kegiatan pembangunan selalu memanfaatkan sumberdaya alam yang sifatnya terbatas, sedangkan kebutuhan manusia tidak terbatas. Indonesia merupakan wilayah yang kaya akan sumber daya alam yang pastinya dapat dimanfaatkan. Menurut Suratmo (2002), dampak lingkungan diartikan sebagai benturan antara komponen kegiatan proyek dan komponen lingkungan hidup atau perubahan mendasar yang terjadi pada komponen lingkungan akibat kegiatan proyek.
Dengan dimulainya suatu kegiatan proyek itu artinya telah mempengaruhi aspek sosial ekonomi masyarakat di sekitar lokasi proyek. Selain itu juga ada dampak positif dari suatu kegiatan proyek terhadap peningkatan kesempatan kerja penduduk di sekitar lokasi kegiatan, karena adanya penyerapan tenaga kerja. Kegiatan proyek juga menambah lapangan kerja misalnya di luar sektor pertanian, sehingga sumber mata pencaharian penduduk makin beraneka ragam. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Soemarwotto (1889) bahwa suatu sistem yang terbentuk dengan keanekaragaman akan relatif lebih stabil atau lebih kokoh dibandingkan dengan sistem yang homogen. Dengan adanya penyerapan tenaga kerja ini telah mengurangi pengangguran di pedesaan. Dengan begitu adanya kegiatan proyek pembangunan juga telah menimbulkan atau memunculkan usaha-usaha baru di desa-desa khususnya di sekitar lokasi kegiatan.
Jadi, Infrastruktur ialah pembangunan untuk pelayanan dasar atau fasilitas- fasilitas fisik yang dikembangkan atau dibutuhkan oleh agen-agen publik untuk fungsi-fungsi pemerintahan dalam penyediaan air, tenaga listrik, pembuangan limbah, transportasi dan lainnya. Dan kontraktor sendiri kata lain dari pemborong yaitu kontraktor merupakan jenis usaha pekerjaan kontraktor merupakan jasa pelaksana kontruksi yang mencakup pekerjaan kontruksi bangunan gedung, bangunan sipil, instalasi mekanikal dan elektrikal serta jasa pelaksanaan lainnya.
Ada beberapa cara dari kontraktor dalam menggerakkan proyeknya yaitu tahap perencanaan, tahap studi kelayakan, tahap penjelasan, tahap perancangan, tahap pengadaan, tahap pelaksanaan, tahap pemeliharaan dan persiapan penggunaan. Dan ada beberapa dampak dari infrastruktur pembangunan yaitu dampak sosial ekonomi dam juga dampak positif serta dampak negatif dari infrastruktur pembangunan.
DAFTAR PUSTAKA
Anonimous. 2009. Dampak pada Lingkungan Sosial. Jakarta: Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementrian Negara Lingkungan Hidup
Purba, J. 2002. Pengelolaan Lingkungan Sosial. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia Suratmo, F. G. 2002. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Yogyakarta: Gajah
Mada University Press
Soemarwoto, O. 1994. Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Jakarta:
Penerbit Jambatan
Abrar, Husen. 2010. Manajemen Proyek. Yogyakarta: Penerbit Andi
Tarore, H. Mandagi M. 2006. Sistem Manajemen Proyek dan Kontruksi. Manado:
JTS Fakultas Teknik UNSRAT
Wangke, Welson Marthen. 2011. Dampak Sosial Ekonomi Kegiatan Pembangunan Proyek Lapangan Uap dan PLTP di Modayang Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Jurnal. Vol 7 (1). 33-37