Recommended

Most Popular

Disdukcapil Jalin Kerjasama dengan RSU Cempaka Lima


Banda Aceh-Potretonline.com, 21/06/22. Dalam upaya memudahkan warga Kota Banda Aceh untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)  dengan Rumah Sakit Umum  Cempaka Lima, Selasa (21/06/2022) di Balai Keurukon.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana dengan Direktur Rumah Sakit Umum Cempaka Lima dr. Brury Apriadi Husaini, MKM.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana mengatakan program kerja sama ini diberi nama Pelita Hati atau pelayanan online akta kelahiran terintegrasi tahun 2022.

Postingan Terkait

Kata Emila, dengan adanya kerja sama ini warga Kota Banda Aceh yang melakukan persalinan di RSU Cempaka Lima  langsung dapat akta kelahiran sehingga orang tua tidak perlu mengurusnya ke Disdukcapil karena sudah diurus oleh pihak rumah sakit, orang tua hanya perlu menyiapkan persyaratannya saja.

“Syaratnya orang tua atau keluarga dari bayi yang baru lahir  menyiapkan surat kelahiran dari rumah sakit, fotokopi KTP orang tua, fotokopi Kartu Keluarga dan fotokopi saksi  nantinya akan diberikan akta kelahiran, KK dan KIA,” kata Emila.

Direktur Rumah Sakit Umum Cempaka Lima dr. Brury Apriadi Husaini, MKM mengatakan sangat mendukung kerjasama tersebut karena dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akta kelahiran.

“Alhamdulillah kerjasama ini dapat memberikan dan mendukung kemudahan akses masyarakat untuk memperoleh akta kelahiran,” katanya.

Pada kerjasama tersebut juga dibarengi dengan kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Akta Kelahiran dan Akta Kematian Online (SiHATI Online ) Bagi Operator Rumah Sakit dan Klinik Bersalin.

Redaksi hanya melakukan penyuntingan teknis, seperti: - Mengoreksi kesalahan ejaan, tanda baca, dan struktur kalimat. - Mengatur format dan tata letak teks. - Memastikan konsistensi gaya penulisan. Namun, redaksi tidak melakukan perubahan pada: - Isi dan substansi teks. - Pendapat dan opini penulis. - Data dan fakta yang disajikan. Dengan demikian, penulis tetap bertanggung jawab atas isi dan substansi teks yang ditulis.

Kisah Seorang Pria
Izinkan aku bercerita tentang seorang pria...
Eros, Thanos dan Kita
“manusia dianugerahi akal yang denganakal itu,...
Membaca Sebagai Lifestyle
Feri Irawan Kepala SMK Negeri 1...
Korupsi, Kapankah Berakhir?
Oleh: Siti Hajar Korupsi dalam sektor...
Bir Pala darı Negeri Tuan Tapa
Oleh Teuku Masrizar Selesai makan siang...

SELAKSA

Welcome Back!

Login to your account below

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist