Takengon – Potretonline.com, 18/12/21. Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 44 Takengon yang berlokasi di Kecamatan Ketol Kabupaten Aceh Tengah akhir-akhir ini disoroti, baik di media lokal maupun media nasional yang memberitakan guru honorer hanya memperoleh gaji Rp.10 ribu/bulan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tengah, Drs Uswatuddin MAP kepada media, Sabtu (18/12) menjelaskan awal sejarah pendirian SMP Negeri 44 Takengon.
“Berdirinya SMP Negeri 44 atas usulan masyarakat Desa Bah Kecamatan Ketol, karena anak-anak mereka jauh untuk bersekolah ke ibukota kecamatan, sehingga harus didirikan SMP,” kata Uswatuddin.
Dikatakannya, atas usulan masyarakat Desa Bah dari pihak Disdikbud Aceh Tengah menyetujui dan memberikan izin operasional untuk dibuka SMP di sana agar siswa tamatan SD tidak jauh bersekolah ke ibukota kecamatan.
Kadisdikbud Aceh Tengah menjelaskan, masyarakat Desa Bah secara gotong-royong mendirikan ruang belajar walupun masih sederhana, namun sudah bisa dilakukan kegiatan belajar mengajar.
“Atas dasar keinginan masyarakat, Disdikbud bergerak cepat mengusulkan ke Bupati Aceh Tengah agar segera di negerikan, walaupun belum ada gedung permanen,” ucap Uswatuddin.
Dijelaskannya, pada tahun ajaran 2021/2022 langsung terima siswa baru yang berjumlah 22 orang, kemudian Disdikbud Aceh Tengah menempatkan 1 orang kepala sekolah yang berstatus PNS dan guru honorer sebanyak 10 orang.
“Karena pertengahan tahun 2021 dibuka sekolah tersebut terkendala belum bisa menerima dana BOS barulah pada pertengahan tahun 2022 bisa menerima dana BOS setelah melengkapi Dapodik,” ucapnya.
Selanjutnya jelas Kadisdikbud, untuk memberikan gaji guru honor wali siswa menyetujui untuk mengumpulkan dana walaupun tidak seberapa, namun itulah yang bisa diberikan kepada guru honorer, kamipun memberikan apresiasi atas kepedulian masyarakat Desa Bah.
Uswatuddin menyampaikan Pemkab Aceh Tengah sangat peduli terhadap SMP Negeri 44 Takengon. Pada tahun 2022 sudah dianggarkan pembangunan 2 unit ruang belajar secara permanen.
“Guru-guru honorer yang mengajar di sana akan dinaikkan statusnya menjadi guru kontrak kemudian Pemkab Aceh Tengah juga akan menempatkan guru PNS dan guru yang lulus ujian P3K,” imbuhnya.
Sebagai bentuk kepedulian Pemkab Aceh Tengah salah seorang Guru PJOK, Nirwana SPd yang baru-baru ini mendapatkan penghargaan sebagai guru berdedikasi tingkat Provinsi Aceh sekembalinya dari Banda Aceh, Bupati Shabela Abubakar memberikan penghargaan dan diupayakan semua guru-guru honorer SMP Negeri 44 Takengon tahun depan diberikan penghargaan.
Uswatuddin menambahkan, lihatlah sisi positif dalam upaya peningkatan mutu pendidikan yang dilakukan oleh Pemkab Aceh Tengah dan kepedulian masyarakat Desa Bah. Sayangnya yang disorot dalam pemberitaan guru honor menerima gaji Rp.10 ribu sebulan. Harusnya dilihat fakta yang sebenarnya, tegas Kadisdikbud.
Kontributor/Editor : Baihaki