• *WARGA MUHAMMADIYAH LEMBAH SABIL SANTUNI 100 ANAK YATIM*
  • *WARGA MUHAMMADIYAH LEMBAH SABIL SANTUNI 100 ANAK YATIM*
  • Gepeng Yang Diamankan Satpol PPWH Banda Aceh Pakai Sabu Sebelum Beraksi
  • Home 1
    • Air Mata Mata Air
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Memilih Pendidikan, Memilih Masa Depan
  • Redaksi
  • Telaga Sastra Cinta “Savitri J”
Sunday, January 29, 2023
No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banda Aceh

DPM-PTSP Terima Kunjungan Ombudsman

admin by admin
September 9, 2021
in Banda Aceh, News, Ombudsman
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

*Dalam Rangka Penilaian Standar Pelayanan Publik

Banda Aceh – Potretonline.com, 09/09/21. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Banda Aceh menerima kunjungan Tim penilai standar pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh ke kantornya, Rabu (8/9/2021).

Kepala DPM-PTSP Kota Banda Aceh Muchlish, SH mengatakan, kunjungan ini dalam rangka penilaian standar pelayanan publik di dinas yang ia pimpin saat ini.

Ia menjelaskan, setiap jenis layanan perizinan yang diberikan memiliki standarnya masing-masing dari segi persyaratannya, jangka waktu dan lain sebagainya.

“Katakanlah misalnya izin usaha perdagangan persyaratannya apa saja, jangka waktunya berapa lama. Kalau ada biaya berapa biayanya itu yang dimaksud dengan standar pelayanan publik, jadi dia terukur semua,” jelasnya.

jadi masing-masing jenis izin itu berbeda persyaratannya dan berbeda jangka  waktu prosesnya serta ada juga yang ditentukan biayanya. 

“Tetapi umumnya dalam penerbitan izin saat ini tidak ada biaya kecuali lMB yang ada dipungut retribusi dan izin reklame yg ada dikenakan pajak reklame,” sambungya.

Selain itu, untuk menunjang standar pelayanan publik kata Muchlish, pihaknya juga menyediakan papan informasi seperti banner agar mudah dipahami oleh masyarakat yang ingin memperoleh pelayanan di DPM-PTSP Kota Banda Aceh.

“Kita juga melakukan sosialisasi secara menyeluruh melalui media massa ataupun melalui internet, kita juga punya website,” ujarnya.

Diharapkan disamping mengikuti standar yang sudah ditetapkan oleh Kemenpan RB tersebut, ia juga berharap bisa meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.(Ah/Hz)

Related

Previous Post

Warga Banda Aceh Lansia dan Sakit Bisa Perekaman KTP di Rumah

Next Post

ACT Paparkan Pembangunan Wakaf Terpadu Di Depan Wamentan RI

admin

admin

Next Post

ACT Paparkan Pembangunan Wakaf Terpadu Di Depan Wamentan RI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bunda  Siapa Meminta – Minta?

Bunda Siapa Meminta – Minta?

11 hours ago
Produk UMKM Ci Rasa Brownies Raih Penghargaan dari Pj Bupati Abdya

Produk UMKM Ci Rasa Brownies Raih Penghargaan dari Pj Bupati Abdya

12 hours ago

Trending

Majalah POTRET Gelar Lomba Menulis Essai Se-Aceh

Majalah POTRET Gelar Lomba Menulis Essai Se-Aceh

6 days ago

5 Sepeda untuk Program 1000 Sepeda

5 years ago

Popular

Majalah POTRET Gelar Lomba Menulis Essai Se-Aceh

Majalah POTRET Gelar Lomba Menulis Essai Se-Aceh

6 days ago

Jangan Samakan FGD dengan Seminar

9 months ago
Nasehat Kepemimpinan dari Sang Perdana Menteri

Nasehat Kepemimpinan dari Sang Perdana Menteri

3 weeks ago

5 Sepeda untuk Program 1000 Sepeda

5 years ago
Islam, Demokrasi dan Keadilan sosial: Catatan Atas Pidato Dato’ Seri Anwar Ibrahim

Islam, Demokrasi dan Keadilan sosial: Catatan Atas Pidato Dato’ Seri Anwar Ibrahim

3 weeks ago

Spam Blocked

2,151 spam blocked by Akismet

Follow Us

  • Redaksi
  • Feed

Copyright © 2022, potretonline.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Potret Utama
  • Sorotan
  • Bingkai
  • Bingkai Sekolah
  • Frame
  • Tips Kita
  • News
  • Sehati
  • English Article
  • Wisata
  • Blitz
  • Sastra
  • Sketsa
  • Peace Corner
  • Kronis
  • Lensa

Copyright © 2022, potretonline.com

Go to mobile version