Oleh DELVINA IRIANDA
Mahasiswi Prodi Bimbingan Konseling, Fakultas Tarbiyah, UIN Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh
Ketika masuk ke jurusan Bimbingan dan Konseling, atau BK, banyak yang beetanya, mau ke mana setelah jadi sarjana BK? Lalu, bagaimana prospeknya? Seperti apa pula bimbingan kini dan kedepannya, alangkah lebih baiknya kita pengetahui apa itu bimbingan konseling agar kita bisa memahami secara utuh. Mari kita simak apa kata ahlinya. Menurut Prof. Dr.Prayito, M.Sc.Ed, bimbingan konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah (disebut klien). Bantuan yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.
Pada saat ini masih banyak pemikiran orang di sekitar kita, baik itu keluarga terdekat kita, tetangga dan masyaratkat umum berpendapat atau memahami bahwa bimbingan konseling adalah perkerjaan seorang guru yang hanya memfokuskan memberi hukuman terhadap murid yang melanggar aturan-aturan atau peraturan yang telah ditetapkan oleh suatu instalasi ,baik itu di sekolah menengah pertama (SMP) maupun di sekolah menengah atas (SMA).
Beberapa statement atau pernyataan dan tanggapan orang-orang sekitar mengatakan bahwa guru bimbingan konseling adalah polisi sekolah atau hanya memfokuskan mengurusi para anak-anak yang nakal saja. Mengapa anak kami dimarahi, untuk apa kami sebagai orang tua harus bertemu dengan guru bimbingan konseling?
Anggapan-anggapan yang ada kemudian muncul di benak para orang tua, terutama orang tua yang tidak mempunyai latar belakang pendidikan (guru). Bukan hanya itu, bahkan profesi bimbingan Konseling itu sendiri adalah adalah profesi yang tidak mempunyai masa depan. Fakta serta kenyataannya kini jangankan orang tua yang tidak memiliki latar belakang pendidikan (guru),saja, masih ada segelintir orang tua yang berpendidikan tinggi masih mengartikan bahwa bimbingan konseling itu hanya bekerja mengurusi urusan murid-murid yang nakal saja, seperti murid yang suka membolos , berkelahi atau bertengkar, datang terlambat dan sebagainya.
Dari pernyataan-pernyataan di atas atau pendapat-pendapat yang ada, dapat disimpulkan bahwa baik itu anak murid ,orang tua dan masyarakat masih kurang mendapatkan informasi tentang sosialisasi dan pemahaman mengenai bagaimana sih, bimbingan konseling itu sendiri, apa sih gunnya di sekolah? Manfaat apa yang dapat diambil?
Semakin tidak popolernya profesi bimbingan konseling ini di mata masyarakat yang disebabkan citra yang tidak baik, maupun buruk terhadap profesi bimbingan konseling dan kurangnya sosialisasi lebih dalam mengenai pengenalan bimbingan konseling itu sendiri. Ketidakpopuleran atau statement buruk terhadap bimbingan konseling ini sendiri, banyak muncul disebabkan oleh orang-orang yang memahami profesi bimbingan konseling ini adalah profesi yang mudah dan dianggap sebelah mata. Serta perananya di suatu institusi pendidikan itu dianggap kurang penting untuk keberlangsungannya.
Mengapa seperti itu dan sangat miris? Karena kenyataanya banyak sekali kita temukan dan kita melihat bahwasannya guru bimbingan konseling di suatu sekolah sedikit, sedangkan murid di sekolah banyak. Kita misalkan saja, di sekolah SMA A memiliki guru bimbingan konseling memiliki guru bimbingan konseling hanya 3 orang saja, sedangkan di SMA A tersebut tingkatan kelas X saja memiliki jumlah minimal perkelasnya terdiri kurang lebih 36 siswa dan di setiap sekolah memiliki ruang kelas pertingkatan kelas masing-masing paling sedikit 5 sampai 6 kelas bahwa bisa mencapai 10 kelas. Dengan kenyataan- kenyataan tersebut, maka keefetivitasan dan keberlangsungan kinerja yang dilakukan guru bimbingan konseling dapat dikatakan sangat-sangatlah kurang memadai baik itu layanan yang dijalankan dan sebagainnya.
Problem lainnya yang sering dialami guru bimbingan konseling ialah ketersediaan ruangan bimbingan konseling dan sarana prasarana yang dimiliki sangat-sangat memprihatinkan . Mengapa demikian?
Banyak sekali sarana prasarana yang harusnya miliki ruang bimbingan konseling digabungakan dengan ruangan lain. Yang pastinya akan menghambat kinerja dari si guru bimbingan konseling tersebut. Ada juga suatu sekolah untuk ruangan bimbingan konseling hanya ditempatkan di pojokan kawasan sekolah yang dalam ruangan tersebut sangatlah kecil untuk dijadikan sebagai ruangan bimbingan konseling (BK).
Di balik problem-problem dan keterbatasan sarana prasarana bimbingan konseling tersebut, problem yang sangat menggores hati dan menjadi kepanikan tersendiri bagi mahasiswa, khususnya mahasiswa yang sedang mengenyam pendidikan jurusan bimbingan konseling di sini. Masih ada kebiasaan atau kegiatan dimana keterbatasan tenaga kerja bimbingan konseling saat ini masih diberikan kelonggaran perizinan untuk memenuhi kursi-kursi yang kosong yang seharusnya diisi oleh para sarjana terdidik jurusan bimbingan konseling di suatu sekolah.
Masih ada segelintir staf-staf memasukan orang lain yang bukan profesi jurusan bimbingan koseling mengisi kursi tersebut.
Dengan tindakan tersebut, bagaimana kami khususnya mahasiswa mahasiswa,calon-calon guru bimbingan konseling ke depannya, bisa merubah pandangan buruk yang selama ini
Kenyatannya lulusan sarjana bimbingan konseling di saat-saat sekarang ini, banyak yang masih terlantar serta tak tahu harus kemana setelah keluar dari universitas yang telah meluluskannya.
Pesan untuk kedepannya, untuk para pentinggi dan staf-staf jajaran yang terkait. Di sini sangat-sangat diharapkan melakukan sosialisasi tentang bimbingan konseling ini. Diharapkan serta dilakukan dan dijalankan dengan sebaik-baiknya, terutama di kala masa orientasi sekolah atau disebut juga MOS, dan pada masa rapat wali murid yang selalu diakan sebelum memualainya dunia pendidikan. Diharapkan pula dapat memberikan pengarahan mendalam tentang bagaimana mekanisme yang seharusnya dan dipahami oleh setiap masyarakat agar masyarakat dapat membuka pikirannya kembali bahwasannya bimbingan konseling di sekolah bukanlah semata-mata profesi sebagai pemantau anak-anak di sekolah, atau lebih sering dikatakan sebagai polisi sekolah. Kemudian, para staf terkait juga tak lupa memberikan serta mempromosikan jurusan bimbingan konseling ini kepada murid-murid yang akan menlanjutkan jenjang pendidikan di dunia perkuliahan, sebagai jurusan yang memiliki prospek kerja yang masih sangat-sangat diperlukan dan dicari-cari di seluruh daerah Indonesia baik itu di perkotaan mau di perdalaman.
Menceritakan prospek kerja pada terutama jurusan bimbingan konseling ini sendiri sangatlah luas untuk kedepannya. Serta kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah kita di Indonesia tentang diberlakukannya “pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau sering disebut dengan PPPK” ini. Maka bagi lulusan sarjana jurusan bimbingan konseling lebih mudah ke depannya mendapatkan perkerjaan dan menyelseikan problem yang selama ini menjadi kendala bagi setiap sekolah yang tidak memiliki tenaga kerja/ guru bimbigan konseling. Dengan terjalankannya serta adanya pembaharuan dalam system bimbingan konseling ini , semoga ke depannya dapat merubah apa-apa saja yang menjadi kendala selama ini, menjadi lebih baik dan semakin baik dalam memajukan dan peningkatan sistem penddikan di Indonesia.
Sekian dan terimakasih, tulisan ini masih sangatlah banyak kekuarangan dan tak luput dari kesalahan. Saya sabagai penulis, disini mengharapkan kepada pembaca dapat memahami maksud dalam tulisan ini, serta dapat memberikan kritik dan saran yang membangun terhadap penulis. Maaf beribu-ribu maaf mungkin dalam penulisan ini ada kata-kata yang menyinggung pembaca saya mohon maaf sebesar-besarnya.