Terbaru

Dlhk3 Berhasil Kumpul Sampah Dari Depo

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram

 


Banda Aceh – Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DHK3) Banda Aceh sudah mengumpulkan sebanyak 6.403 kg sampah daur ulang yang diangkut dari depo Waste Collecting Point (WCP) yang tersebar di gampong-gampong.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Asnawi Z, ST, M.Si menyebutkan, sampah daur ulang tersebut diangkut dari 30 titik depo WCP dari 16 di Kota Banda Aceh sejak bulan Januari-Juli tahun 2021.

Adapun rincian jumlah sampah yang diangkut dari setiap depo yaitu, WCP Alue Deah Teungoh sabanyak 1.860 kg, WCP Gampong Lamjamee sebanyak 926 kg, WCP Seutui 910 kg, WCP Deah Glumpang 780 kg, WCP Deah Glumpang 780 kg, WCP Kopelma Darussalam 399 kg, WCP Gampong Peurada sebanyak 307 kg, WCP Gampong Lambaro Skep 330 kg, WCP Gampomg Blang 235 kg, WCP Gampong Pie 218 kg, WCP Pango Raya sabanyak 95 kg, WCP Gampong Ilie 86 kg, WCP Gampong Neusu Aceh 76 kg, WCP Gampong Lam Ara 58 kg, WCP Surien 53 kg, WCP Gampong Peunyerat 46 kg dan WCP Gampong Alue Naga 18 Kg.

Ia mengaku, pihak DLHK3 terus berupaya untuk meningkatkan jumlah WCP hingga menyasar ke 90 gampong yang ada  di Kota Banda Aceh dengan melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada aparat gampong setempat.

“Kita ketahui bersama kalau di Kota Banda Aceh ada 90 gampong hanya saja ini perlu waktu bagaimana kita membangun sebuah WCP di salah satu desa, terutama kita melakukan koordinasi dulu dengan pihak aparatur gampong,” katanya kepada Infopublik.id, Senin (16/8/2021).

Dalam kesempatan yang sama Kepala DLHK3 Banda Aceh, Hamdani turut mengapresiasi kepada gampong-gampong yang telah ikut berpartisipasi dalam upaya pengurangan sampah ini. Diharapkan atas upaya yang dilakukan dapat kembali mengantarkan Kota Banda Aceh meraih penghargaan Adipura tahun 2021.

“Meskipun saat ini baru 16 gampong yang telah mendukung Banda Aceh bebas sampah, diharapkan dari 73 gampong yang lainnya juga ikut berpartisipasi mengikuti program bank sampah WCP ini,” harapnya.

Hamdani mengatakan, berdasarkan Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Nomor 64 Tahun 2018 menerangkan bahwa pengurangan sampah pada Tahun 2020 sebesar 22 persen dari timbulan sampah Kota Banda Aceh.

“Pencapaian dari target pengurangan sampah tersebut tidak terlepas dari peran gampong-gampong yang mendukung program pemerintah yang telah dicanangkan Wali Kota Banda Aceh Bapak Aminullah Usman sejak tahun 2019 untuk mengajak warga memilah sampah dari rumah dan menyetor Bank Sampah WCP terdekat agar terwujudnya Banda Aceh Bebas Sampah pada Tahun 2025,” kata Hamdani.(Ah/Hz)


Redaksi hanya melakukan penyuntingan teknis, seperti: - Mengoreksi kesalahan ejaan, tanda baca, dan struktur kalimat. - Mengatur format dan tata letak teks. - Memastikan konsistensi gaya penulisan. Namun, redaksi tidak melakukan perubahan pada: - Isi dan substansi teks. - Pendapat dan opini penulis. - Data dan fakta yang disajikan. Dengan demikian, penulis tetap bertanggung jawab atas isi dan substansi teks yang ditulis.

Pertarungan di Sebuah Gedung Tua
Ilustrasi
Revitalisasi Nilai Dasar HMI: Membangun Kader Berbasis Teologi, Kosmologi, dan Antropologi
Oleh: Amilda Risky, Peserta LK3 HMI...
Cinta di Era Modern; Solusi Atau Masalah?
Oleh M. Rival Sihab Cinta selalu...
Perempuan Sebagai Inspirator
Reza pernah menulis langsung puisi di...
Gerimis
“Rintik hujan kecil yang membawaku kembali...

SELAKSA

Welcome Back!

Login to your account below

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist