Oleh MUHAMMAD RIZQI AL KHAIR
Mahasiswa Program Studi Bimbingan Konseling UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Menurut Prof. Dr. Prayitno, M.Sc.Ed. Guru Besar Bimbingan dan Konseling dari Universitas Negeri Padang bahwa konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.
Nah, dari pernyataan tersebut jelas disebutkan bahwa konseling dilakukan oleh seorang ahli (profesional) dalam yang mendapatkan pendidikan dan pelatihan khusus tentang prinsip-prinsip dan teknik-teknik khusus mengenai konseling. Sehingga tidak semua orang dapat melakukan konseling. Pendidikan dan pelatihan mengenai konseling, prinsip, teknik dan landasan-landasan ini yang dipelajari di dalam perkuliahan bimbingan dan konseling.
Hampir tidak ada orang yang tidak pernah mengalami masalah dalam hidupnya. Dengan kata lain semua orang pasti mempunyai masalah, entah masalah itu kecil atau sangat rumit. Namun, ada orang yang dapat dengan baik memecahkan persoalannya sendiri, tetapi tidak sedikit pula orang yang tidak dapat memecahkan masalah mereka sendiri, sehingga memerlukan bantuan. Di media massa, hampir setiap hari kita jumpai orang yang bunuh diri. Bunuh diri merupakan pelarian orang yang frustasi dalam memecahkan masalahnya. Contoh lain tekanan di pekerjaan yang membuat orang menjadi stress, persaingan dunia usaha yang begitu keras, banyaknya jumlah pengangguran, perceraian keluarga, pergaulan remaja yang semakin bebas, penyalahgunaan narkoba, serta seks bebas yang semakin banyak kasusnya. Kasus-kasus yang dialami orang-orang tersebut sangat membutuhkan seorang ahli agar dapat keluar dari permasalahannya yang rumit.
Tetapi apakah hanya masalah negatif seperti itu saja yang menjadi peran seorang konselor?
Ternyata tidak, seorang konselor dapat pula memberikan konsultasi pendidikan bagi anak-anak yang hendak melanjutkan studi di SMA/perguruan tinggi atau konsultasi karier bagi pekerja yang ingin meningkatkan jenjang kariernya. Seorang konselor pun dapat memberikan jasa tes psikologis bagi seorang yang ingin mengetahui minat, bakat dan kecerdasannya baik dalam rangka pendidikan maupun karier. Konselor juga merupakan pemandu bakat yang professional, karena konselor mengarahkan bakat yang dimiliki oleh seseorang agar dapat berkembang menjadi lebih baik. Di masyarakat, konselor berperan dalam mengentaskan persoalan pengangguran melalui pemberian bimbingan pekerjaan, menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan kerja, menjadi motivator, pendidikan bagi anak jalanan, kesadaran gender, kesehatan mental serta memberikan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan keluarga, parenting (pengasuhan orang tua) dan kesehatan reproduksi. Dengan demikian, seorang konselor mempunyai peran yang sangat penting dalam masyarakat terutama fungsi sosial.
Bimbingan dan konseling sebagai profesi di tanah air menghadapi sejumlah masalah dalam praktik profesi di sekolah-sekolah. Beberapa permasalahan tersebut dapat diidentifikasikan yaitu: (1) belum semua konselor/ guru bimbingan dan konseling berkualifikasi akademik S-1 bimbingan dan konseling yang berdampak pada penguasaan kompetensi bimbingan dan konseling; (2) masih ada anggapan bahwa guru bimbingan dan konseling bisa diampu oleh guru apa saja, tidak harus berkualifikasi akademik S-1 bimbingan dan konseling, apalagi untuk membantu guru mata pelajaran yang tidak bisa memperoleh jam mengajar 24 jam/minggu, mereka bisa ditugasi oleh kepala sekolah sebagai guru bimbingan dan konseling; (3) adanya anggapan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah-sekolah tidak penting, yang penting pembelajaran bisa dilaksanakan dengan baik; (4) fasilitas pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah-sekolah belum mencukupi, namun bila saat akreditasi fasilitas itu perlu terpenuhi, seakan-akan pelayanan bimbingan dan konseling didukung oleh fasilitas yang memadai; (5) rasio 1 konselor/guru bimbingan dan konseling mengampu 150 peserta didik/konseli berdasarkan Permendikbud Nomor 111 tahun 2014 belum bisa dipenuhi oleh setiap sekolah, yang mengakibatkan kesulitan bagi guru bimbingan dan konseling dalam memberikan pelayanan klasikal masuk kelas sesuai dengan amanat Permendikbud tersebut, karena kekurangan tenaga; (6) belum semua kualitas perguruan tinggi penyelenggara program studi S-1 bimbingan dan konseling cukup memadai, yang berpengaruh pada rendahnya kompetensi lulusan; (7) peraturan perundang-undangan dalam bidang bimbingan dan konseling tidak konsisten; dan (8) belum membudaya jiwa profesi di kalangan pengampu pelayanan bimbingan dan konseling.
Kemartabatan profesi bimbingan dan konseling ditunjukkan oleh dua ciri, yaitu (1) dipercaya masyarakat (public trust), dan dibutuhkan masyarakat (needed community). Agar dapat dipercaya dan dibutuhkan oleh masyarakat, pelayanan bimbingan dan konseling harus bermutu, dikelola dengan baik yang didukung oleh fasilitas yang memadai, dijamin, dikembangkan, dan demokratis. Untuk mewujudkan kondisi tersebut dibutuhkan sumber daya manusia yang bermutu yaitu konselor/guru bimbingan dan konseling yang menguasai kompetensi bimbingan dan konseling dalam tingkat tinggi, sehingga memiliki daya competitiveness yaitu kemampuan bersaing secara positif dengan profesi lain yang ditunjukkan oleh kinerja tinggi bagi pengampu profesi bimbingan dan konseling di tengah kehidupan masyarakat global.
Lulusan S1 Bimbingan dan Konseling sebagian besar terserap di dalam dunia pendidikan terutama jenjang SMP/Mts dan SMA/SMK/MA, namun ada juga beberapa lembaga pendidikan terutama swasta yang membutuhkan tenaga konseling untuk TK, PAUD dan SD.
Selain itu kebutuhan akan dosen bimbingan dan konseling sangat besar di perguruan-perguruan tinggi di Indonesia. Hal ini disebabkan banyak dosen BK yang sudah menjelang masa pensiun, serta banyak dosen BK yang ternyata tidak berlatar belakang BK. Sementara perguruan tinggi BK membutuhkan dosen yang berlatar belakang BK secara linier (S-1 dan S-2 Bidang bimbingan dan konseling) untuk mendapatkan nilai akreditasi yang baik. Sehingga peluang menjadi dosen BK sangat terbuka lebar.
Sementara jenjang karier lulusan BK pada umunya menjadi pegawai negeri sipil. Seorang lulusan BK dapat memulai karier dari menjadi Guru BK, Koordinator Guru BK, Wakil Kepala Sekolah, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah bidang bimbingan dan konseling, Kepala Dinas Pendidikan Kota/Provinsi. Tidak sedikit pula lulusan BK yang berkarier sebagai kepala sekolah atau pengawas sekolah.
Bagi yang ingin berwirausaha dapat mendirikan Lembaga Konseling, Jasa Layanan Tes Psikologi, ataupun Lembaga Konsultasi Pendidikan. Kebutuhan terhadap layanan Konseling ini semakin besar terutama di kota-kota besar dimana masyarakatnya semakin terbuka, dan memiliki tingkat stress yang tinggi.
Dewasa ini kebutuhan akan konseling anak dan konseling pendidikan, luar biasa banyaknya. Akan tetapi sedikitnya lulusan BK yang mau mengisi peluang ini, menjadikan konseling anak lebih dikuasai oleh psikolog anak sementara konseling pendidikan/karier lebih diisi oleh praktisi-praktisi yang bahkan tidak punya latar belakang psikologi/pendidikan/konseling melainkan belajar dari pengalaman.
Dari penjabaran mengenai Bimbingan dan Konseling di atas dapat simpulkan bahwasanya Bimbingan dan Konseling bukan hanya berpeluang sebatas menjadi guru saja, namun bisa mencakup banyak kesempatan lainnya. Peran serta apresiasi terhadap jurusan Bimbingan dan Konseling merupakan salah satu untuk membangkitkan semangat calon pendidik muda yang berpengalaman dan menguasai di bidangnya. Serta menghilangkan stigma negative terhadap guru BK di sekolah adalah tugas yang harus diemban bagi calon pendidik yang memilih pada jurusan Bimbingan dan Konseling di bangku perkuliahan ini.