Banda Aceh – Memperingati Hari Lanjut Usia Nasional, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) pada lansia di wilayah Kota Banda Aceh, Rabu (09/06/2021).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana mengatakan pelayanan tersebut diberikan oleh Disdukcapil untuk membahagiakan masyarakat Kota Banda Aceh dalam mendapatkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
Kata Emila, perekaman KTP tersebut dilakukan di empat rumah lansia dan satu rumah disabilitas.
“Kita melakukan perekaman pada empat orang lansia dua orang di Kopelma Darussalam dua orang di Ulee Kareng dan satu orang disabilitas di Jeulingke, perekaman tersebut langsung kita lakukan di rumah mereka masing-masing,” kata Emila.
Emila menjelaskan pelayanan tersebut termasuk dalam program Jebol (Jemput bola), pelayanan tersebut diberikan atas pengaduan dari pihak keluarga untuk perekaman KTP bagi warga yang lansia dan karena tidak bisa ke kantor.
“Sebelumnya kita sudah menginformasikan kepada keuchik-keuchik di Banda Aceh melalui pertemuan online Zoom bagi warga Banda Aceh yang ingin mendapatkan pelayanan Jebol Disdukcapil dengan alasan lansia dan sakit dapat melakukan pengaduan ke nomor 08116815919,” jelas Emila.
Kata Emila, biasanya melakukan perekaman KTP ke rumah-rumah warga sebanyak tiga atau empat rumah dalam satu hari.
“Petugas kita biasanya dalam satu hari itu ada tiga atau empat rumah melakukan perekaman KTP ke rumah warga yang lansia dan sakit karena memang harus diperlukan waktu yang lumayan panjang karena yang kita hadapi itu lansia dan orang sakit,” kata Emila.
Emila menambahkan pentingnya KTP ini sebagai syarat utama untuk pengurusan perawatan kesehatan bagi orang sakit “KTP ini sebagai syarat utama pengurusan BPJS kesehatan bagi orang sakit dan sebagai identitas penduduk,” tutupnya.(Rid/Hz)