• *WARGA MUHAMMADIYAH LEMBAH SABIL SANTUNI 100 ANAK YATIM*
  • *WARGA MUHAMMADIYAH LEMBAH SABIL SANTUNI 100 ANAK YATIM*
  • Gepeng Yang Diamankan Satpol PPWH Banda Aceh Pakai Sabu Sebelum Beraksi
  • Home 1
    • Air Mata Mata Air
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Memilih Pendidikan, Memilih Masa Depan
  • Redaksi
  • Telaga Sastra Cinta “Savitri J”
Wednesday, May 31, 2023
No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Imbau Masyarakat untuk Jaga Keindahan Kota

admin by admin
April 28, 2021
in Banda Aceh, DLHK3, Kota, Sampah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh -28/04/21/Potretonline.com. Pemerintah Kota Banda Aceh kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menempel reklame/ spanduk sembarangan.
Hal itu disampaikan oleh Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh Hamdani di kantornya, Rabu (28/4/2021).
Ia menyebutkan beberapa tempat pemasangan spanduk/reklame yang dilarang sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame, diantaranya, pemasangan lampu jalan, pagar taman dan memaku spanduk/reklame di pohon-pohon. 
“Dimana-mana ada spanduk, maka wajah kota tidak terlihat indah dan terkesan semrawut,” pungkasnya.
Selain itu, tren pemasangan papan bunga ucapan selamat juga acap kali melintang dan dilengketkan di pagar/pohon taman median jalan. 
“Ini sangat mengganggu keindahan kota karena menutupi taman dan telah merusak pagar median jalan,” lanjutnya.
Ia menilai, pemasangan spanduk di perkotaan juga dinilai kurang efektif dengan kondisi era digital saat ini, justeru spanduk/reklame tersebut selain menghabiskan biaya yang kini dianggap tidak relevan di masa pandemi. 
Katanya, mengurangi keindahan juga menimbulkan banyak sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). “Isi pesan/reklame juga bisa disampaikan melalui medsos dan media elektronik lainnya, yang kini semua orang saat ini memiliki gawai masing-masing, dengan demikian kita lebih arif terhadap keindahan kota dan ramah lingkungan,” katanya.
Untuk itu ia berharap agar pemasangan spanduk/reklame dapat lebih tertib dan dipatuhi sesuai dengan Perwal Nomor 7 Tahun 2012 dan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Banda Aceh agar Banda Aceh semakin indah dan mendukung Pariwisata Banda Aceh demi terwujudnya Kota Banda Aceh yang Gemilang dalam Bingkai Syariah.(Ah/Hz)

Related

Previous Post

Nanggala 402

Next Post

Jelang Lebaran, Pasar Murah di Banda Aceh

admin

admin

Next Post

Jelang Lebaran, Pasar Murah di Banda Aceh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Perbedaan

Perbedaan

3 days ago
LAILATUL QADAR (LQ) 1

Hitam Putih

3 days ago

Trending

PELATIHAN HIDROPONIK SEDERHANA DALAM UPAYA PEMANFAATAN LAHAN SEMPIT DI DUSUN TIMUR GAMPONG KOPELMA DARUSSALAM OLEH MAHASISWA PPG USK

PELATIHAN HIDROPONIK SEDERHANA DALAM UPAYA PEMANFAATAN LAHAN SEMPIT DI DUSUN TIMUR GAMPONG KOPELMA DARUSSALAM OLEH MAHASISWA PPG USK

1 week ago

Jangan Samakan FGD dengan Seminar

1 year ago

Popular

Jangan Samakan FGD dengan Seminar

1 year ago
Satupena Aceh Bedah Buku “Kulukis Namamu di Awan”

Satupena Aceh Bedah Buku “Kulukis Namamu di Awan”

12 months ago
PELATIHAN HIDROPONIK SEDERHANA DALAM UPAYA PEMANFAATAN LAHAN SEMPIT DI DUSUN TIMUR GAMPONG KOPELMA DARUSSALAM OLEH MAHASISWA PPG USK

PELATIHAN HIDROPONIK SEDERHANA DALAM UPAYA PEMANFAATAN LAHAN SEMPIT DI DUSUN TIMUR GAMPONG KOPELMA DARUSSALAM OLEH MAHASISWA PPG USK

1 week ago
Hujan Pagi ini

Hujan Pagi ini

2 weeks ago

BERWIRAUSAHA MASIH DIPANDANG SEBELAH MATA?

4 years ago

Spam Blocked

16,297 spam blocked by Akismet

Follow Us

  • Redaksi
  • Feed

Copyright © 2022, potretonline.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Potret Utama
  • Sorotan
  • Bingkai
  • Bingkai Sekolah
  • Frame
  • Tips Kita
  • News
  • Sehati
  • English Article
  • Wisata
  • Blitz
  • Sastra
  • Sketsa
  • Peace Corner
  • Kronis
  • Lensa

Copyright © 2022, potretonline.com

Go to mobile version