• *WARGA MUHAMMADIYAH LEMBAH SABIL SANTUNI 100 ANAK YATIM*
  • *WARGA MUHAMMADIYAH LEMBAH SABIL SANTUNI 100 ANAK YATIM*
  • Gepeng Yang Diamankan Satpol PPWH Banda Aceh Pakai Sabu Sebelum Beraksi
  • Home 1
    • Air Mata Mata Air
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Memilih Pendidikan, Memilih Masa Depan
  • Redaksi
  • Telaga Sastra Cinta “Savitri J”
Thursday, March 23, 2023
No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banda Aceh

STOP KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN, SAHKAN RUU PKS

admin by admin
December 10, 2018
in Banda Aceh, Flower Aceh, Kekerasan, Perempuan, Rilis
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
BANDA ACEH–Perwakilan perempuan komunitas dari beberapa wilayah dampingan LSM di Aceh terlibat aktif pada Bincang-bincang Perempuan komunitas bersama perempuan pejabat publik, LSM, dan media di Escape Building, Desa Alue Deah Teungoh, Banda Aceh. Kegiatan ini bagian dari rangkaian  kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16HAKTP) tahun 2018 yang dilaksankan oleh Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR), Flower Aceh, Balai Syura dan gerakan perempuan Aceh, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh, KKR Aceh, P2TP2A, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia, Forum Komunikasi Masyarakat Berkebutuhan Khusus Aceh (FKMA BKA), Forum PUSPA,  Forum Pengada Layanan, Komisi Kesetaraan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Forum Anak Tanah Rencong (FATAR), dan Natural Aceh.
Hadir sebagai narasumber pemantik Kepala DPPP Aceh, Nevi Ariani, SE,  Wakil Ketua I PKK Aceh, Dr. Ir. Dyah Erti Idawati, M.T, Ketua PKK Kota Banda Aceh, Hj. Nurmi dan Direktur Flower Aceh, Riswati S.Pd.I, M.Si.
Nevi Ariani memaparkan data kasus yang terjadi di Aceh dan upaya pemerintah untuk penanganannya.
“Kampanye penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak penting dilakukan, supaya semua pihak memahami kondisi perempuan dan anak saat ini. Data kasus kerasan terhadap perempuan dan anak yang terhimpun oleh P2TP2A Aceh pada tahun 2018 mencapai 1.125 kasus. Kami terus lakukan upaya preventif melalui sosialisasi dan kampanye di tingkat provinsi sampai ke desa-desa, juga ke sekolah dan dayah. Untuk penanganan kasus, P2TP2A telah memberikan pelayanan konprehensif pada perempuan dan anak korban kekerasan sampai proses reintegrasi ke masyarakat. Kami juga membangun kerja sama reveral lintas sektor dan instansi untuk memberkan layanan kesehatan, psikologis, hukum dan reintegrasi sosial. Untuk penangan perempuan korban kekerasan seksual di masa konflik, juga sudah dibangun kerja sama dengan KKR Aceh”, jelasnya. 
Terkait kebijakan, saat ini Rancangan Qanun Mekanisme penangan kasusk kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh dalam peoses pembahasan, kehadirannya akan sangat membantu percepatan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak korban kekerasan di Aceh. Kami juga berharap agar RUU PKS bisa segera disahkan, sehingga keduanya menjadi payung hukum perlindungan bagi perempuan dan anak di Aceh”, tegasnya. 
Sementara itu, Dyah Erti Idawati menyampaikan kekhawatirannya atas kasus-kasus kekerasan  terhadap perempuan dan anak di Aceh, dan mengingatkan semua pihak untuk serius melakukan penanganan bersama. 
“Saya sangat prihatin dengan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh, tentu ini menjadi “PR” kita bersama untuk penanganannya, harus serius menyikapi persoalan ini. Hal  penting yang bisa dilakukan, mulai dengan membangun ketahanan keluarga dengan menghidupkan 8 fungsi keluarga, tidak sebatas berfungsi untuk reproduksi tetapi juga untuk memperkuat agama, cinta dan kasih sayang, pendidikan, perlindungan, ekonomi, sosialisasi, lingkungan , sosial dan budaya. PKK punya program sampai di desa terkait perlindungan perempuan dan anak ini, kami punya Puspaga yang dapat menerima konseling dan pengaduan yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan keluarga”, jelasnya”.
Terkait partisipasi elemen sipil, Riswati menyebutkan peran aktif LSM dalam pemenuhan hak-hak perempuan dan anak di Aceh.
“Flower Aceh bersama Balai Syura, gerakan perempuan dan LSM lainnya di Aceh terus menjalankan upaya preventif dan penanganan dalam rangka penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh. Upaya preventif dilakukan melalui sosialisasi dan pendidikan kritis bagi kelompok perempuan dan kelompok laki-laki di desa, membangun dukungan tokoh strategis di desa (aparatur desa, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh berpengaruh lainnya), advokasi kebijakan, serta kampanye seperti yang sedang dilakukan saat ini melalui rangkaian aksi kampanye 16HAKTP.  Upaya penanganan dan pendampingan kasus dilakukan oleh LSM dan LBH di Aceh seperti yayasan Pulih, LBH Apik, LBH Banda Aceh, KKTGA, RPuK, LBH Anak, Puan Addisa, dll. Lebih lanjut Riswati menegaskan “Pemerintah harus segera mengesahkan RUU PKS, dan semua pihak di Aceh harus memperkuat kerja bersama dan sinergisasi sebagai kunci keberhasilan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh”, tutupnya.
Pengurus Forum Anak Tanah Rencong (FATAR), M. Safari mengingatkan tentang pelibatan anak dalam pembangunan desa dan menghilangkan budaya kekerasan dalam pengasuhan.
“Penting memastikan partisipasi anak dalam pembangunan desa agar suara anak didengar dan hak-haknya terpenuhi. Menyikapi data tingginya jumlah kekerasan terhadap anak yang terus meningkat, kami himbau mari biasakan tidak menggunakan tindakan kekerasn sekecil apapun di rumah, agar generasi masa depan kita tidak menjadi pelaku kekerasan. Anak akan meniru tindakan kekerasan dari orang terdekatnya terutama ayah-bunda sebagai role modenya, dan ini akan diduplikasi ketika anak menjadi ayah dan bunda di masa dewanya mendatang”, tambahnya.
Sementara itu, perwakilan perempuan komunitas dari Desa Lamdom, Saleha menyatakan harapan agar sosialisasi juga menyasar kelompok laki-laki.
“Pelaku kekerasan yang terjadi di Aceh umumnya laki-laki. Jadi penyadaran harus dilakukan ke kelompok laki-laki, supaya lebih berlaku baik dan melindungi perempuan. Perlindungan dan pemberdayaan perempuan penting, supaya kehidupan perempuan lebih baik dan bisa melahiran generasi yang bagus pula”, tegasnya.
Perwakilan komunitas Desa Blang Oi, Zahruna menyampaikan harapan agar disediakannya pusat konsultasi pengaduan korban kekerasan sampai di tingkat desa.
“Kasus kekerasan di desa banyak terjadi, sering kami malu sampaikan karna nanti menjadi pembicaran umum, jadi bagus juga kalau ada tempat pengaduan di tingkat desa, yang mudah didapat dan bisa terjaga kerahasiaannya. Supaya permasalah  kekerasan perempuan di desa bisa teratasi dan angkanya berkurang”, tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Aceh, Aflinda mengingatkan penting memperhatikan kebutuhan disabilitas dalam penanganan kasus kekerasan.
“Kami mengalami kendala karena memiliki kebutuhan khusus, jadi pemerintah dan pihak-pihak lainnya harus memastikan ada keterlibatan kelompok disabilitas dalam program atau pertemuan strategis di desa. Selain itu, mekanisme penangana kasus kekerasan terhadap perempuan juga harus mengakomodir kebutuhan disabilitas. Perempuan disabilitas memiliki kondisi berbeda dan tingkat keretanan lebih tinggi disbandingkan dengan perempuan non-disabilitas, jadi harus diperhatikan agar hak-haknya bisa terpenuhi”, imbuhnya.
Kegiatan ini berlangsung setengah hari dipandu oleh Ketua Presidium Balai Syura, Khairani Arifin SH, M.Hum dengan menghasilkan beberapa rekomendasi peretemuan yang akan ditindaklanjuti.
Banda Aceh, 9 Desember 2018
Dengan Hormat,
Riswati, S.Pd.I, M.Si
Direktur Flower Aceh
Ph/WA 081360711800
08116821800
e-mail  riris_okinawa@yahoo.com
Narahubung:
Dr. Ir. Dyah Erti Idawati, M.T          081360452954 (via Adc)
Nevi Ariani, SE                        081360267559
Khairani Arifin, SH, M.Hum     08126980610

Related

Previous Post

Membangun Aceh Carong Yang Beradab dan Bermartabat, Sekadar Impian?

Next Post

Entrepreneur Solusi Bosan Hidup

admin

admin

Next Post

Entrepreneur Solusi Bosan Hidup

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

PENGESAHAN PERPPU CIPTA KERJA MENJADI UU SEBAGAI PELECEHAN HUKUM SECARA KOLOSAL

24 hours ago

Lolosnya U20 Israel & Pertaruhan Kedaulatan Bangsa Indonesia

24 hours ago

Trending

MAKNA SEPEDA DALAM KEHIDUPAN

MAKNA SEPEDA DALAM KEHIDUPAN

4 weeks ago
Menumbuhkan Budaya Literasi Sejak Dini

Menumbuhkan Budaya Literasi Sejak Dini

7 days ago

Popular

Belajar Bersepeda pada Belanda dalam Mengatasi Polusi dan Kematian Lalu Lintas pada Remaja.

Belajar Bersepeda pada Belanda dalam Mengatasi Polusi dan Kematian Lalu Lintas pada Remaja.

4 weeks ago
MAKNA SEPEDA DALAM KEHIDUPAN

MAKNA SEPEDA DALAM KEHIDUPAN

4 weeks ago

5 Sepeda untuk Program 1000 Sepeda

6 years ago
1000 Sepeda Peduli Anak Negeri

1000 Sepeda Peduli Anak Negeri

4 weeks ago
Menumbuhkan Budaya Literasi Sejak Dini

Menumbuhkan Budaya Literasi Sejak Dini

7 days ago

Spam Blocked

7,471 spam blocked by Akismet

Follow Us

  • Redaksi
  • Feed

Copyright © 2022, potretonline.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Potret Utama
  • Sorotan
  • Bingkai
  • Bingkai Sekolah
  • Frame
  • Tips Kita
  • News
  • Sehati
  • English Article
  • Wisata
  • Blitz
  • Sastra
  • Sketsa
  • Peace Corner
  • Kronis
  • Lensa

Copyright © 2022, potretonline.com

Go to mobile version