Dok. Liputan6.com
Bengkulu, 19 September 2018 – Masyarakat Sipil melalui gerakan #BersihkanIndonesiamenantang kedua calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang berlaga dalam Pemilu Presiden 2019 mewujudkan komitmen “Indonesia Berdaulat Energi”. Selama ini, Indonesia dinilai tidak memiliki komitmen yang kuat dalam melakukan transisi energi yang berkeadilan dan melepaskan ketergantungan sistem energi dan ketenagalistrikannya terhadap energi kotor batu bara.
Padahal ketergantunganterhadap batubara memiliki dampak negatif dalam jangka panjang bagi kesehatan, lingkungan hidup, dan perekonomian negara. Riset yang dipublikasi Greenpeace Indonesia menyebutkan PLTU batu bara diperkirakan telah menyebabkan 6.500 kematian dini setiap tahunnya. Dengan rencana pembangunan PLTU batu bara baru, angka kematian ini bisa mencapai 28.300 orang setiap tahun,
Dari hulu ke hilir, biaya kesehatan, lingkungan dan sosial dari pertambangan batu bara tidak diperhitungkan yang pada akhirnya harus ditanggung rakyat. Biaya kesehatan dari PLTU Batubara misalnya, mencapai Rp351 triliun untuk setiap tahun.
Karena itu, Indonesia membutuhkan langkah serius untuk menghentikan penggunaan energi fosil -khususnya batu bara- dan beralih pada penggunaan energi terbarukan yang bersih dan ramah lingkungan di tahun 2025. #BersihkanIndonesiamuncul sebagai aksi moral bersama yang ingin menyuarakan perubahan sistematis dan terstruktur dalam pilihan energi di Indonesia, yang tertuang dalam kebijakan pemerintah di 2019-2024 nanti.
“Gerakan #BersihkanIndonesia menantang capres dan cawapres untuk berani berkomitmen merealisasikan tuntutan dari gerakan ini yaitu tinggalkan energi kotor baru bara dan beralih ke energi terbarukan dengan menuangkannya dalam dokumen visi-misi dan kampanye mereka,” kata Ketua Kanopi Bengkulu Ali Akbar, salah satu pendukung gerakan #BersihkanIndonesia.
Gerakan #BersihkanIndonesia menantang siapapun kandidat yang terpilih untuk memenuhi komitmen ini saat terpilih nanti menjadi presiden dan wakil presiden RI periode 2019-2024.
Indonesia adalah surga energi terbarukan yang dituangkan dalam rencana usaha pemenuhan tenaga listrik (RUPTL) 2016-2025 dipaparkan potensi energi terbarukan Indonesia antara lain tenaga air mencapai 75.000 MWe, tenaga surya mencapai 4,80 kWh per meter persegi per hari, tenaga angin 3-6 meter per detik, kelautan 49 GWe, biomassa mencapai 49.810 MWe.
Alih-alih mengembangkan potensi energi terbarukan yang ada, pemerintah justru menyandarkan pemenuhan energi pada energi kotor batu bara seperti yang tertuang dalam Perpres nomor 4 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan di mana pemerintah berambisi menambah 35.000 MW daya yang 60 persen masih bertumpu pada energi kotor batu bara. Dampaknya jelas, di tingkat tapak, rakyat menderita akibat polusi udara, air dan tanah. Belum lagi dampak ikutan lain seperti kehilangan mata pencaharian seperti yang dialami nelayan di Pangkalan Susu, Sumatera Utara dan PLTU Nagan Raya, Aceh. Runtuhnya pondasi pertanian tanaman pangan khususnya padi di sekitar PLTU batu bara seperti yang terjadi di Kebur, Lahat, Sumatera Selatan dan Desa Tanjung Pasir Sumatera Utara.
Fakta di atas tak membuat pemerintah bergeming tapi justru menambah PLTU baru di wilayah Pulau Sumatera, khususnya Sumatera Utara, Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Jambi dengan kapasitas lebih 7.000 MW.
Oleh karena itu, dalam momentum pemilu 2019, #BersihkanIndonesia mengajak seluruh elemen rakyat Indonesia untuk mendorong mewujudkan cita-cita Indonesia Berdaulat Energi sebagai berikut:
1. Melepaskan Ketergantungan pada energi kotor batu bara
Penerbitan izin tambang batu bara baru dan pembangunan PLTU baru ditiadakan mulai 2020. Subsidi batu bara dihentikan secara bertahap dan dialihkan untuk percepatan energi terbarukan.
2. Mempercepat Pengembangan Energi Terbarukan
Percepatan pengembangan energi terbarukan perlu dilakukan oleh pemerintah dan sektor terkait, melalui perbaikan kebijakan, pendanaan, teknologi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pemerintah terpilih 2019 harus menjadikan energi terbarukan sebagai pilihan pertama dan utama dalam perencanaan ketenagalistrikan negeri ini.
3. Memperbaiki Tata Kelola Energi dan Ketenagalistrikan yang Menjunjung Prinsip Akuntabilitas, Transparansi dan Partisipasi Publik
Pembelajaran dari perkara-perkara korupsi dan konflik kepentingan perlu digunakan untuk mereformasi akuntabilitas sektor energi dengan upaya preventif. Diperlukan komitmen politik untuk membuka data-data energi yang terkait dengan hajat hidup orang banyak.
4. Penegakan Hukum dan Transisi Berkeadilan yang Berperspektif Pemulihan
Internalisasi biaya lingkungan, sosial dan kesehatan, serta biaya pemulihan, harus dilakukan terhadap tambang dan PLTU batu bara yang belum berakhir masa operasinya.
#BersihkanIndonesia menjadi kampanye bersama organisasi masyarakat sipil dan elemen masyarakat.
Pendukung gerakan #BersihkanIndonesia
1. Sumatera Terang untuk Energi Bersih
(Kanopi Bengkulu, Kelopak Bengkulu, PUPA Bengkulu, WCC Caha Perempuan Bengkulu, Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup (P2LH) Aceh, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sumut, Yayasan Srikandi Lestari Sumut, Serikat Mahasiwa untuk Rakyat (SMuR) Aceh, LBH Pekanbaru, Fitra Riau, LBH Sumbar, Hutan Kita Institut Sumsel, Pilar Nusantara Sumsel, G-Cinde Jambi dan Lembaga Tiga Beradik (LTB) Jambi)
2. Lembaga Nasional
(Walhi, JATAM, Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), Auriga Nusantara, Greenpeace Indonesia, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Indonesia Corruption Watch (ICW), Institute for Essential Services Reform (IESR), Koaksi Indonesia, YLBHI, Publish What You Pay Indonesia, Sajogyo Institute, Trend Asia, 350.org Indonesia)