• *WARGA MUHAMMADIYAH LEMBAH SABIL SANTUNI 100 ANAK YATIM*
  • *WARGA MUHAMMADIYAH LEMBAH SABIL SANTUNI 100 ANAK YATIM*
  • Gepeng Yang Diamankan Satpol PPWH Banda Aceh Pakai Sabu Sebelum Beraksi
  • Home 1
    • Air Mata Mata Air
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Memilih Pendidikan, Memilih Masa Depan
  • Redaksi
  • Telaga Sastra Cinta “Savitri J”
Thursday, March 30, 2023
No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Artikel

Lawan Polusi dengan Tidak Menggunakan Plastik Sekali Pakai

admin by admin
June 4, 2018
in Artikel, Sampah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
 
 
Oleh: Iqbal Perdana
Staf di CCDE
Uni Eropa akan menerbitkan regulasi yang melarang penggunaan produk plastik sekali pakai di kawasannya. Hal ini dilakukan untuk mengurangi polusi plastik di lautan yang menjadi sorotan utama di media massa selama beberapa bulan belakangan.

Meskipun baru sebatas rencana, hal ini tetap menjadi terobosan besar bagi gerakan anti-polusi lingkungan di seluruh dunia.

Menurut laporan dari Plasticoceans.org, setiap tahunnya kita menghasilkan hingga 300 juta ton plastik. Dari jumlah tersebut, sekitar 25 juta ton plastik ‘disumbangkan’ oleh negara-negara di Uni Eropa, dengan tingkat daur ulang yang kurang dari 30 persen.

Sekitar 10 juta ton plastik diperkirakan dibuang ke lautan setiap tahunnya, membahayakan keseimbangan ekosistem dan kehidupan biota di dalamnya.

“Sampah plastik merupakan isu besar yang tidak bisa ditolak, dan Eropa harus bergerak bersama untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Frans Timmermans, Wakil Presiden dari European Comission.

Dalam proposal peraturan terbaru, European Commission berencana untuk melarang peredaran beberapa produk plastik sekali pakai. Belum ada daftar yang jelas mengenai produk-produk yang akan dilarang.

Namun situs resmi Uni Eropa sudah menyebut beberapa barang seperti cotton bud plastik, alat makan plastik, piring plastik, sedotan plastik, pengaduk minuman, serta tongkat untuk balon mainan.

Uniknya, botol minum sekali pakai dipastikan tidak masuk dalam daftar barang yang akan dilarang, meskipun disebut-sebut sebagai sampah plastik paling umum di lautan.

Selain melarang peredaran produk tersebut, proposal ini juga memastikan produk pengganti lebih ramah lingkungan untuk barang-barang yang dilarang beredar. Selain itu, produsen dari produk makanan yang menggunakan pembungkus plastik, juga diwajibkan menanggung biaya manajemen sampah, serta kampanye kesadaran bahaya sampah ke masyarakat.

Di sisi lain, EU akan memberi insentif bagi perusahaan untuk mengembangkan alternatif bahan yang lebih mudah didaur-ulang untuk produk-produk tersebut.

Meskipun tergolong ekstrem, Timmermans memastikan bahwa peraturan ini tidak akan menyulitkan masyarakat. Ia memastikan bahwa sebelum proses pelarangan hanya diberlakukan jika sudah tersedia produk pengganti yang lebih ramah lingkungan, dengan harga terjangkau.

Masyarakat pun bisa tetap melaksanakan kegiatan harian seperti sedia kala, tanpa adanya gangguan yang berarti.

“Anda tidak akan melihat cotton bud plastik sekali pakai di rak supermarket, namun (Tetap bisa menemukan) cotton bud dari material yang lebih ramah lingkungan,” ujar Timmermans. “Anda masih bisa melakukan piknik, meminum koktail (Dengan sedotan) dan membersihkan telinga seperti sebelumnya.”

Seperti peraturan perlindungan lingkungan lainnya, proposal ini mengundang respon negatif. Khususnya dari produsen plastik yang usahanya akan terdampak secara langsung.

Dilansir dari CNN.com, gabungan perusahaan yang tergabung di Plastics Europe berargumen bahwa meskipun proposal ini didukung oleh ‘objektivitas tinggi’, mereka berpikir bahwa pelarangan ini ‘bukanlah solusi’ dan ‘produk alternatif bisa jadi tidak sebersih yang dikira’.

Tentu saja, hasil akhir dari proposal ini hanya bisa dilihat setelah dibahas dan disetujui oleh negara-negara anggota Uni Eropa. Namun, keberadaan proposal ini tetap memberi harapan bagi masa depan perlindungan lingkungan di seluruh dunia. Khususnya untuk mengurangi sampah plastik yang sulit untuk didaur ulang.

Harapannya, proposal ini dapat memberi contoh bagi negara lain untuk mengikuti jejak komitmen Uni Eropa untuk memastikan dunia yang bebas polusi di masa depan. Lalu bagaimana dengan Indonesia?

Related

Previous Post

Anugerah Hardikda Diberikan Kepada Guru Penulis Buku

Next Post

Ketahui Kiat Menentukan Jurusan Kuliah

admin

admin

Next Post

Ketahui Kiat Menentukan Jurusan Kuliah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

I am Dreaming  to Make  A Book

I am Dreaming to Make A Book

7 hours ago
HABIBIE, TEKNOLOGI DAN CINTA SEJATI, Kenangan Yang Tak Terlupa

HABIBIE, TEKNOLOGI DAN CINTA SEJATI, Kenangan Yang Tak Terlupa

11 hours ago

Trending

Jangan Samakan FGD dengan Seminar

11 months ago
Mengulik Melemahnya Gerakan Sipil dan “Student Movement”

Mengulik Melemahnya Gerakan Sipil dan “Student Movement”

4 days ago

Popular

Belajar Bersepeda pada Belanda dalam Mengatasi Polusi dan Kematian Lalu Lintas pada Remaja.

Belajar Bersepeda pada Belanda dalam Mengatasi Polusi dan Kematian Lalu Lintas pada Remaja.

1 month ago
MAKNA SEPEDA DALAM KEHIDUPAN

MAKNA SEPEDA DALAM KEHIDUPAN

1 month ago

5 Sepeda untuk Program 1000 Sepeda

6 years ago

Jangan Samakan FGD dengan Seminar

11 months ago
Menumbuhkan Budaya Literasi Sejak Dini

Menumbuhkan Budaya Literasi Sejak Dini

2 weeks ago

Spam Blocked

12,618 spam blocked by Akismet

Follow Us

  • Redaksi
  • Feed

Copyright © 2022, potretonline.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Potret Utama
  • Sorotan
  • Bingkai
  • Bingkai Sekolah
  • Frame
  • Tips Kita
  • News
  • Sehati
  • English Article
  • Wisata
  • Blitz
  • Sastra
  • Sketsa
  • Peace Corner
  • Kronis
  • Lensa

Copyright © 2022, potretonline.com

Go to mobile version