Oleh Rizkina Meutuah
Mahasiswa aktif Prodi Psikologi Universitas Syiah Kuala
Aceh, sebuah provinsi yang di dalamnya melekat banyak adat dan budaya. Tradisi yang diturunkan dari zaman dahulu begitu mengakar di setiap lini kehidupan, termasuk budaya minum kopi. Tradisi minum kopi bahkan sudah ada sejak zaman kolonial Belanda dan tradisi ini bukanlah suatu hal yang dianggap biasa oleh masyarakat Aceh—sama seperti halnya di Jepang yang terkenal dengan tradisi minum tehnya—tradisi minum kopi ini memiliki nilai filosofis tersendiri.
Minum kopi bagi masyarakat Aceh adalah cara mereka berinteraksi, menyambung silaturrahmi dan sudah menjadi identitas masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan menjamurnya warung kopi yang memiliki berbagai keunikan, baik dari suasana warungnya, jenis kopi yang disediakan, maupun cara penyajian kopinya. Uniknya, orang yang duduk di warung kopi tak senantiasa memesan kopi, tapi yang dibutuhkan adalah suasana keakraban antar teman dan pembicaraan-pembicaraan yang tercipta di dalamnya. Kopi terkadang menjadi hidangan sampingan sementara komunikasi menjadi hidangan utama. Keakraban dan interaksi yang terjalin ini juga berperan dalam membangun karakteristik umum orang Aceh yang memiliki hubungan erat. Orang yang memiliki hubungan erat salah satu cirinya adalah terdapat kelekatan emosional (Brehm & Kassin, 1996) dan ini bisa didapatkan salah satunya melalui budaya ngopi.
Banyak warung kopi sederhana, namun dipenuhi pengunjung. Ini bisa menjadi salah satu bukti bahwa bukan bagus atau tidaknya sebuah warung kopi, tapi senyaman apa warung tersebut untuk bisa menghasilkan pembicaraan-pembicaraan hangat antar kelompok mereka. Budayanya, keramaian selalu tercipta di warung kopi; orang yang belum mengenal menjadi saling kenal; orang yang sedang penat, hilang penatnya. Namun, di era sekarang, suasana warung kopi menjadi sedikit banyak berbeda. Banyak café yang menyediakan wifiatau fasilitas internet gratis sehingga banyak menarik kawula muda untuk betah berlama-lama sambil minum kopi. Ironisnya, di balik kelebihan fasilitas internet gratis tersebut, banyak yang berubah dari budaya minum kopi yang telah mengakar itu. Sebuah nilai filosofis penting memudar; interaksi sosial menjadi berkurang karena para pengunjung menjadi sibuk sendiri dengan fasilitas yang ditawarkan.
Keramaian yang tercipta menjadi berbeda; warung kopi pilihan adalah yang memiliki fasilitas internet; interaksi berkurang; orang terasing di tengah keramaian. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Kemajuan teknologi bisa menjadi salah satu jawaban. Dengan kecanggihan teknologi yang telah mengglobal, membuat kita bisa dengan mudah mengakses segala hal yang ada di belahan dunia lain. Tanpa kita sadari, kita telah diperbudak oleh interaksi maya dan mengabaikan komunikasi langsung. Tentunya ini memiliki dampak yang besar bagi kebiasaan ngopi masyarakat Aceh. Terdapat pergeseran budaya dan gap yang cukup besar.
Saat individu mulai mengesampingkan interaksi langsung, orang bisa menjadi apatis terhadap lingkungan sekitarnya. Ketika seorang apatis hidup di lingkungan sosial yang sangat kolektivis—seperti halnya di Aceh—maka lingkungan akan memandang aneh individu tersebut yang berdampak pada munculnya ketidaknyamanan pada diri individu sehingga mampu menimbulkan kecemasan. Namun, apabila hal seperti ini masif terjadi, kecemasan individu terhadap hal tersebut dapat ditekan dengan dalih bahwa banyak yang berperilaku demikian sehingga orang tersebut tidak mengalami diskriminasi sosial.
Dilihat dari perspektif sosiologi, interaksi sosial adalah hubungan yang dinamis sehingga bukan tidak mungkin bahwa suatu saat bisa terjadi perubahan-perubahan yang berpotensi pada memudarnya unsur-unsur kemasyarakatan sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak sesuai. Fenomena seperti yang telah diuraikan di atas seharusnya menjadi suatu pembelajaran bagi generasi muda sekarang bahwa interaksi kita tak lagi membumi karena kemajuan teknologi yang semakin pesat. Seharusnya, kemajuan teknologi ini menjadi sebuah kesempatan bagi kita untuk mendekatkan yang jauh bukan justru menjauhkan yang dekat.
Esensinya, tradisi ngopiyang kini semakin marak bagi kalangan anak muda seharusnya mampu membawa generasi muda itu pada suatu inti pemecahan masalah bersama mengenai isu-isu sosial yang cukup penting bagi negeri ini melalui interaksi sesama kelompok. Akan tetapi, jika kemudian tradisi ngopiini sendiri hanya menjadi sarana untuk menghabiskan waktu sia-sia, terlibat pembicaraan tidak jelas, tentu saja nilai filosofis tradisi ini telah berubah sedikit demi sedikit.
Harapan penulis adalah budaya ngopi Aceh kembali membawa makna filosofisnya dalam menjalin hubungan emosional antar masyarakat sehingga ukhuwah yang dibangun juga semakin kuat.[]