Potretonline.com BANDA ACEH – Ada perubahan kebijakan yang dilakukan Dinas Pendidikan Aceh menyangkut tes UKG Non PNS tahap kedua untuk guru honorer Aceh jenjang SMA/SMK/SLB yang tersebar di 23 kabupaten/kota.
Kadisdik Aceh, Syaridin, M.Pd saat ditemui potretonline.com seusai membuka Rapat Koordinasi Kepala SMK se-Aceh di Hotel Grand Aceh, Senin (28/05), mengatakan mengenai jadwal pelaksanaan UKG Non PNS tahap kedua, ketua panitia Drs.Bakhtiar Ishak saat ini sedang berada di Jakarta untuk melakukan koordinasi dengan Kemdikbud RI.
“Direncanakan tanggal 02-04 Juni dilaksanakan ujiannya seperti surat edaran yang sudah dikirimkan ke daerah, semoga tidak ada perubahan,” ujar Syaridin.
Pada tes UKG tahap kedua ini, kata Syaridin, ada perubahan kebijakan yang dilakukan oleh Disdik Aceh.
“Bagi guru honorer yang tidak linier antara jurusan yang tercantum di ijazah dengan bidang studi yang diajarkannya disekolah, diperbolehkan mengikuti UKG tahap kedua,” kata Syaridin.
Kalau sebelumnya ada aturan harus linier saat mendaftar ulang. Aturan tersebut benar dan tujuannyapun sangat bagus.
“Namun pertimbangannya ada begitu banyak guru honor yang sudah lama mengajar, akan tetapi karena tidak ada ketersediaan jam di sekolah, akhirnya guru tersebut mengajar bidang studi lain,” ujar Syaridin.
Permasalahan tersebut, sahut Syaridin, Disdik Aceh memperbolehkan mereka untuk mengikuti UKG tahap kedua dengan catatan apabila mereka lulus, maka wajib mengajar sesuai dengan bidang studi yang linier dengan ijazahnya di sekolah yang masih tersedia jam mengajar.
Ditanya tentang guru non PNS yang sudah memiliki sertifikat pendidik namun ijazah mereka tidak linier dengan bidang studi yang diajarkannya. Syaridin menjawab, bahwa yang bersangkutan tetap mengajar sesuai dengan bidang studi yang tercantum dalam sertifikat pendidik.
Selanjutnya Syaridin menjelaskan, bagi guru non PNS yang lulus UKG tahap pertama, gaji mereka akan dibayar terhitung tanggal 01 Juli 2018 mendatang. Sedangkan bulan Januari sampai Juni akan disesuaikan dengan tanggal keluar SK mereka, apakah akan diberikan rapelan atau diberikan gaji honor seperti tahun sebelumnya, akan ada kebijakan khusus nantinya. “Intinya kita tidak akan merugikan guru honorer yang sudah lama mengabdi, “sahut Syaridin.
Kemudian Syaridin menambahkan, gaji guru honor, tenaga administrasi, pustakawan dan tenaga kependidikan lainnya yang sudah terdaftar pada Dapodik dan data mereka masuk ke di Disdik Aceh, gaji mereka diupayakan semaksimal mungkin agar bisa dibayar sebelum Idul Fitri, bulan Juni mendatang.
Syaridin berharap kepada para pendidik khususnya tenaga honorer untuk bersabar, semoga hak mereka dapat dinikmati menjelang hari raya Idul Fitri nanti. (Baihaqi)