BANDA ACEH – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Aceh menggelar rapat teknis dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) se-kabupaten Aceh, Selasa, 8 Mai 2018, di hotel Grand Nanggroe Aceh.
Rapat Teknis yang mengambil tema “Perkuat Sinergisitas, Wujudkan Pelayanan Terbaik Untuk Perempuan dan Anak Korban Kekerasan” ini berlangsung selama dua hari, Selasa-Rabu, 8-9 Mei 2018. Pertemuan ini diikuti oleh 60 (enam puluh) peserta yang berasal dari kepala bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (Kabid yang membidangi P2TP2A) Kabupaten/Kota, Ketua/Pengurus P2TP2A Kabupaten/Kota, Pengurus P2TP2A Rumoh Putroe Aceh (Provinsi), Dinas/Instansi terkait dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati perempuan dan anak.
Ketua P2TP2A provinsi Aceh, Amrina Habibi, yang mewakili kepala dinas DPPPA Provinsi Aceh, dalam sambutannya mengatakan forum ini bertujuan sebagai wadah berbagi informasi dan bertukar pengalaman, memperkuat koordinasi dan sinergisitas dalam kerangka mengoptimalkan upaya perlindungan perempuan dan anak, khususnya layanan P2TP2A di Aceh.
“Rapat teknis ini juga bertujuan untuk menjadi wadah pengayaan strategi dalam rangka mensikapi dinamika kekinian (hambatan, peluang dan tantangan) baik dari aspek regulasi dan isu-isu strategis lainnya, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan peran dan fungsi P2TP2A di Aceh,” kata Amrina.
Rapat Teknis tahun ini, dibuka dengan talkshow yang menghadirkan sejumlah narasumber. Setiap narasumber menyampaikan perkembangan terbaru, isu-isu terkini baik dari sisi regulasi dan arah strategi atau pendekatan yang dapat menjadi alternatif bagi P2TP2A untuk mengoptimalkan upaya pemenuhan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan di Aceh.
Talkshow tersebut menjadi proses interaktif antara narasumber dengan peserta yang dipandu oleh fasilitator. Hadir sebagai pembicara,Nevi Ariyani. SE Kepala DPPPA Aceh yang diwakili oleh Amrina Habibi. SH, yang menyampaikan tentang gebrakan pemerintah aceh dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kemudian hadir juga pemateri dari dari Polda Aceh yang diwakilkan oleh Kompol. Elfiana, SH, unsur akademisi Fakultas Hukum Unsyiah yang juga merupakan tenaga ahli P2TP2A Aceh, Nursiti, SH, M.Hum, dari alim ulama, ustad Masrul Aidi, LC dan Yarmen Dinamika dari harian Serambi Indonesia.
Setelah sesi talkshow, rapat dilanjutkan dengan presentasi oleh perwakilan masing – masing P2TP2A kabupaten/kota mengenai situasi terkini, kinerja P2TP2A di tahun sebelumnya. Kemudian peserta berbagi dan berdiskusi mengenai capaian, permasalahan, kendala dan tantangan yang selama ini dihadapi dihadapi oleh lembaga tersebut dalam menjalankan agenda perlindungan perempuan dan anak secara lebih baik di Aceh.
Diharapkan dengan adanya penguatan koordinasi dan sinergisitas program dan strategi maka akan lahir rumusan strategi bersama sebagai rencana aksi baru untuk mensikapi hambatan dan tantangan yang dihadapi P2TP2A dalam menjalankan tugas dan fungsinya di Aceh.
Rapat Teknis ini juga membahas dan merumuskan sejumlah poin rekomendasi sebagai penegasan akan pentingnya para pengambil kebijakan dan para pihak strategis lainnya untuk memberikan dukungan positif dalam rangka optimalisasi pemenuhan pelayanan kepada perempuan dan anak korban kekerasan di Aceh.
Rapat teknis ini menghasilkan beberapa rekomendasi penting seperti perlu segera kebijakan dari Pemerintah Aceh tentang Standar Kompetensi untuk penempatan SDM di P2TP2A. Hal lainnya adalah perlu segera dibanguan sistem “SATU DATA Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Aceh” sehingga tidak ada lagi peluang terjadinya duplikasi data dan ketidaksingkronan data antara satu lembaga dengan lembaga lainnya. Peserta Rakor se Aceh ini juga berharap agar Bupati dan Walikota merespon Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 263/12033 tentang Optimalisasi Peran dan Fungsi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten/Kota di Aceh. Melalui Surat Edaran yang dikeluarkan pada tanggal 14 Agustus 2017 tersebut, Gubernur Aceh menegasakan agar para Bupati/Walikota memberikan perhatian serius dalam upaya mengoptimalkan peran dan fungsi P2TP2A dengan meningkatkan alokasi anggaran, kapasitas sumber daya manusia, termasuk pengembalian gedung P2TP2A di sejumlah daerah yang sebelumnya sudah digunakan untuk kepentingan lainnya.
Banda Aceh, 9 Mei 2018,
Ketua Divisi Publikasi dan Riset
Novia Liza (082367627852)