Banda Aceh – Miftari Rauzah, siswi SMU Negeri 1 Calang, Aceh Jaya terpilih sebagai ketua Forum Anak Tanah Rencong (FATAR) provinsi Aceh periode 2018-2020 menggantikan M Farhan Ghalib. Pemilihan ini diputuskan dalam forum Duek Pakat Aneuk Aceh 2018 yang diikuti oleh perwakilan forum anak dari 23 kabupaten/kota di provinsi Aceh.
Acara duek pakat yang diadakan setiap dua tahunan ini merupakan wadah untuk komunitas atau forum anak berkumpul dan menyampaikan aspirasi serta masukan, yang nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan pemangku kebijakan dalam mengeluarkan keputusan terkait dengan isu anak.
Miftari Rauzah, Ketua FATAR yang baru saja terpilih mengatakan, selama ini aspirasi anak masih kurang didengarkan dan anak kurang dilibatkan dalam perencanaan atau program daerah. Padahal suara anak perlu diperhitungkan dalam setiap pengambilan keputusan yang berhubungan dengan kepentingan anak. Ini dikarenakan anak berbeda dengan orang dewasa dan merupakan pihak yang paling mengetahui masalah, kebutuhan dan keinginan anak itu sendiri. “Sehingga diharapkan melalui forum ini, partisipasi anak dalam pembangunan tidak terabaikan dan suara anak ke depannya bisa lebih didengarkan oleh pemerintah.”
forum duek’ pakat aneuk Aceh 2018 yang berlangsung sejak 14-16 April 2018 diisi dengan acara pemilihan ketua dan pengurus baru forum anak, perumusan suara anak dan rencana aksi, promosi hak anak di acara car free day dan pemberian award atau penghargaan kepada Forum Anak kabupaten/kota yang berprestasi.
Bagian dari rangkaian acara duek’ pakat tersebut, Fatar juga ikut serta dalam event car free day. Even regular yang dilaksanakan setiap minggu pagi itu dimanfaatkan oleh Fatar untuk mempromosikan hak anak dan berdialog dengan walikota Kota Banda Aceh, Aminullah Usman. Dalam dialog tersebut Fatar menanyakan sejauh mana komitmen pemerintah terkait kebijakan anggaran untuk mendukung kegiatan perlindungan dan pemenuhan hak anak, serta bagaimana jaminan hukum terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak di Aceh.
“Saat ini memang sudah banyak regulasi terkait perlindungan dan pemenuhan hak anak, tapi kondisi anak-anak semakin memprihatinkan. Ini membuat kami bertanya masalahnya itu di mana?” tambah Miftari.
Dalam forum duek pakat aneuk Aceh 2018 yang mengangkat tema “Duek Pakat Untuk Sepakat” tersebut, juga dirumuskan beberapa kesepakatan aspirasi anak dari 23 kabupaten/kota di provinsi Aceh. Di antaranya :
1. Tingkatkan pembuatan akte kelahiran secara merata di seluruh daerah provinsi Aceh
2. Libatkan forum anak dalam setiap kebijakan terkait perencanaan pembangunan daerah Aceh
3. Mendukung pemerintah dalam upaya pendewasaan usia perwakilan di provinsi Aceh
4. Tingkatkan pola asuh yang memenuhi hak dan kewajiban anak secara optimal
5. Tingkatkan kualitas pendidikan melalui sekolah ramah anak di seluruh daerah Aceh
6. Tingkatkan pengadaan fasilitas dan akses pelayanan bagi anak-anak di provinsi Aceh
7. Mendukung pemerintah dalam upaya pengendalian iklan dan promosi rokok di provinsi Aceh
8. Lindungi anak dari segala bentuk kekerasan yang dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak
9. Tingkatkan penggunaan dan pengawasan internet sehat bagi seluruh elemen masyarakat
10. Melibatkan forum anak dalam implementasi Desa Layak Anak di provinsi Aceh
Forum du’ pakat tahun ini juga memberikan award atau penghargaan kepada Forum Anak daerah untuk menghargai kinerja dan ke-aktifannya. Pemenang FATAR Award tahun 2018 ini diberikan ke Forum Anak Simeulue. Di urutan ke-dua diberikan kepada Forum Anak Aceh Jaya dan urutan ke-tiga Forum Anak Nagan Raya.
Selain itu ada enam kategori penghargaan lainnya yang diberikan untuk Forum anak kabupaten/kota. Seperti Forum Anak berpartisipasi yang diberikan kepada Forum Anak Banda Aceh, Forum Anak Teraktif, diberikan kepada Forum Anak kota Lhokseumawe, Forum Anak tersolid diberikan kepada Forum Anak seribu bukit Gayo lues, Forum anak tersosial media diberikan kepada Forum anak Aceh Barat, Forum anak terkreatif diberikan kepada Forum Anak Aceh kota Langsa dan Forum anak terinovatif diterima oleh Forum anak Aceh Tamiang.