BANDA ACEH. Pada kegiatan Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2017 yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Aceh bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Aceh, SMA Modal Bangsa Aron meraih juara pertama.
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 04-05 November di Hotel Grand Aceh Syariah, selain dihadiri oleh siswa SMA/SMK dari 23 kabupaten/kota, turut didampingi satu orang guru pendamping.
Kegiatan yang pertama sekali dilaksanakan di Indonesia ini merupakan gagasan dari Kejati Aceh yang menjalin kerjasama dengan Disdik Aceh. Sebelum para peserta mengikuti kegiatan di tingkat provinsi, mereka terlebih dahulu mengikuti seleksi di tingkat kabupaten/kota.
Kepala Kejati Provinsi Aceh Dr.Khairul Amir, SH, MH pada sambutan setelah memberikan hadiah kepada para juara mengatakan, kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini suatu kegiatan yang patut kita berikan apresiasi. Kami mendo’akan kelak ada putra putri dari Aceh menjadi Jaksa Agung, ujar Khairul Amir.
Sementara Kadisdik Aceh Drs.H.Laisani, M.Si menyebutkan, kegiatan ini ke depan harus kita pertahankan dan ditingkatkan agar masyarakat dapat menumbuhkan budaya sadar hukum yang dimulai dari lingkungan sekolah, serta dapat meningkatkan budaya disiplin dan menumbuhkan pendidikan karakter.
Adapun peserta yang meraih juara adalah siswa dari SMA Unggul Arun Kota Lhokseumawe peraih juara pertama, disusul Kabupaten Aceh Utara juara kedua dan Kota Banda Aceh meraih juara ketiga. Selanjutnya Kabupaten Aceh Besar meraih juara harapan pertama, Aceh Tengah juara harapan kedua dan harapan ketiga diraih Kabupaten Aceh Barat. Masing-masing peraih juara mendapatkan tropi, piagam penghargaan dan uang pembinaan.