Banda Aceh – Komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menjaga dan melestarikan situs sejarah di Gampong Pande dan Gampong Jawa telah dibuktikan dengan menghentikan sementara pembangunan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Langkah selanjutnya, Pemko Banda Aceh akan menurunkan tim ahli cagar budaya bersertifikasi untuk meneliti secara menyeluruh ‘wilayah dalam’ Istana Daruddunia tersebut, bukan hanya sebatas cagar budaya yang telah ditemukan saat penggalian proyek IPAL.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin dalam rapat dengar pendapat di Ruang Sidang Utama DPRK Banda Aceh, Rabu (13/9/2017). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRK Arif Fadillah ini dihadiri oleh kalangan Ulama, pewaris keturunan Kesultanan Aceh, akademisi, sejarawan, perwakilan BPCB Aceh, anggota dewan, dan sejumlah pejabat Pemko Banda Aceh terkait.
Menurutnya, pemerintahan sebelumnya baik pada masa dipimpin almarhum Mawardy Nurdin maupun saat dilanjutkan oleh Illiza Sa’aduddin Djamal, telah memikirkan mengenai pelestarian situs Kesultanan Aceh. “Tak perlu lagi kita saling menyalahkan, kendala kita selama ini karena keterbatasan anggaran.”
“Hal yang perlu kita lakukan sekarang adalah melobi pemerintah pusat agar ke depan tetap menyalurkan dana pembangunan untuk kota kita. Ada hikmah yang dapat kita ambil dengan apa yang terjadi di Gampong Pande. Proyek IPAL membuktikan kejayaan Daruddunia pada masa silam, tentu hasil otentiknya kita dapatkan setelah penelitian nanti,” ungkapnya.
Pemko Banda Aceh, sebutnya, juga telah memiliki rencana untuk membangun sebuah meseum di daerah Gampong Pande atau Gampong Jawa. “Pembebasan lahan untuk kawasan heritage ini kita lakukan secara bertahap, dan dalam tahun kita telah anggarakan sejumlah dana untuk pembebasan lahan di sana.”
“Masyarakat tidak perlu ragu, karena kami sangat komit bersama-sama dewan untuk melindungi cagar-cagar budaya yang kita miliki. Justru itulah yang bisa kita ‘jual’ kepada para wisatawan yang terus bertambah setiap tahunnya ke Kota Banda Aceh,” pungkasnya.
Berdasarkan masukan seluruh perwakilan peserta rapat dengar pendapat baik ulama, pewaris keturunan sultan, sejarawan, akademisi, anggota dewan, pejabat terkait hingga tim BPCB Aceh, Ketua DPRK Arif Fadillah kemudian menyampaikan empat kesimpulan dari pertemuan itu.
Pertama, meminta Pemko Banda Aceh untuk menurunkan tim penyelamatan situs Kesultanan Aceh yang berada di Gampong Pande dan sekitarnya. “Kedua, meminta pemerintah mengambil langkah-langkah strategis, termasuk koordinasi dan pencarian solusi dengan kementerian terkait untuk mengevaluasi proyek IPAL.”