• *WARGA MUHAMMADIYAH LEMBAH SABIL SANTUNI 100 ANAK YATIM*
  • *WARGA MUHAMMADIYAH LEMBAH SABIL SANTUNI 100 ANAK YATIM*
  • Gepeng Yang Diamankan Satpol PPWH Banda Aceh Pakai Sabu Sebelum Beraksi
  • Home 1
    • Air Mata Mata Air
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Memilih Pendidikan, Memilih Masa Depan
  • Redaksi
  • Telaga Sastra Cinta “Savitri J”
Thursday, February 9, 2023
No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

KPAI Mengutuk Keras Guru Agama yang Mencabuli Siswinya Di Kelas

admin by admin
August 15, 2017
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KPAI mengutuk keras Kelakuan guru agama berinisial AS, di salah satu sekolah dasar di Jaten, Karanganyar yang diduga kuat telah mencabuli empat siswinya di ruang kelas saat pelajaran berlangsung.

Guru agama sekaligus wali kelas tersebut mencabuli siswi kelas 3 sejak tahun ajaran baru Juli hingga 9 Agustus 2017 lalu. Aksi bejat itu terbongkar ketika salah satu siswi yang menjadi korban melaporkan pencabulan yang dialaminya kepada orangtua.

Kemudian, salah satu orangtua korban itu menceritakan tindakan biadab sang guru kepada orangtua siswi lainnya. Ternyata tidak hanya ada satu korban guru agama itu, melainkan total ada empat siswi yang menjadi korban pencabulan.

Pencabulan oleh guru AS dilakukan di ruang kelas saat jam pelajaran. Guru itu memanggil siswi yang menjadi korbannya untuk maju ke depan. Selanjutnya, siswi itu dipangku dan disingkap roknya, kemudian sang guru meraba-raba kemaluan korban dengan tangan.

Atas kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut, KPAI menyatakan sikap sbb:

Pertama, KPAI sangat prihatin dan menyayangkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak-anak yang terjadi justru di lingkungan sekolah dan dilakukan oleh seorang pendidik yang mengajar pelajaran agama. Lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman buat anak ternyata justru menjadi tempat yang membahayakan bagi anak. Bahkan pencabulan dilakukan di dalam kelas dan kemungkinan besar disaksikan oleh siswa lainnya.

Kedua, KPAI mengutuk keras perilaku seorang pendidik yang seharusnya menjadi contoh perilaku positif dan pelindung bagi anak-anak muridnya, serta pribadi yang harusnya mengajarkan etika dan moral kepada peserta didiknya, tapi justru menjadi pelaku pencabulan terhadap siswinya sendiri, bahkan dilakukan di dalam kelas.

Ketiga, KPAI mendorong birokrasi pendidikan dan inspektorat Karanganyar untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru yang diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap siswinya sendiri. Guru AS harus segera dinonaktifkan dari kegiatan mengajar dan selanjutnya di BAP secara kepegawaian sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku.

Keempat, KPAI juga mendorong Kepala Sekolah juga harus dievaluasi karena ada sistem control yang lemah sehingga oknum guru AS bisa begitu leluasa melakukan aksi bejatnya dilingkungan sekolah.

Kelima, KPAI akan berkoordinasi dengan pihak Polres Karanganyar untuk memastikan pelaku dikenakan Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Penggunaan UUPA memungkinkan pelaku mendapatkan hukuman yang lebih berat.

Keenam, KPAI akan menghubungi P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberyaan Perempuan dan Anak) Karanganyar, agar anak korban kekerasan seksual terpenuhi haknya atas kebenaran, hak atas perlindungan, hak atas keadilan dan hak atas pemulihan/ pemberdayaan. Korban yang masih anak-anak harus di pulihkan atau dirahabilitasi kejiwaannya dari trauma akibat kekerasan seksual yang dialaminya.

Ketujuh, Atas kejadian ini, KPAI juga kembali mengingatkan kepada pihak Kemdikbud RI untuk mengkaji ulang kebijakan menambah lama belajar di sekolah, mengingat masih banyak sekolah belum menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak. Bahkan guru AS yang semestinya menjadi pelindung anak justru menjadi oknum yang membahayakan anak-anak.

Related

Previous Post

Kembangkan UMKM, Wali Kota Banda Aceh Harapkan Dukungan Kemenkeu

Next Post

JERITAN JIWA

admin

admin

Next Post

JERITAN JIWA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Julaini, Bahagianya Anak Yatim Piatu Mendapat Bantuan Sepeda dari CCDE

Julaini, Bahagianya Anak Yatim Piatu Mendapat Bantuan Sepeda dari CCDE

1 hour ago
SIPETOK dan FISHY  Produksi  Siswa SMKN 1 Jeunieb

SIPETOK dan FISHY Produksi Siswa SMKN 1 Jeunieb

15 hours ago

Trending

5 Sepeda untuk Program 1000 Sepeda

6 years ago
Negara Partitokrasi, dan Kewajiban Menolak Perilaku Anti Demokrasi

Negara Partitokrasi, dan Kewajiban Menolak Perilaku Anti Demokrasi

2 days ago

Popular

Majalah POTRET Gelar Lomba Menulis Essai Se-Aceh

Majalah POTRET Gelar Lomba Menulis Essai Se-Aceh

2 weeks ago

Jangan Samakan FGD dengan Seminar

9 months ago

5 Sepeda untuk Program 1000 Sepeda

6 years ago
Julaini, Bahagianya Anak Yatim Piatu Mendapat Bantuan Sepeda dari CCDE

Julaini, Bahagianya Anak Yatim Piatu Mendapat Bantuan Sepeda dari CCDE

1 hour ago

Jambatan Sastera Kelantan – Aceh Segera Luncur

2 weeks ago

Spam Blocked

2,172 spam blocked by Akismet

Follow Us

  • Redaksi
  • Feed

Copyright © 2022, potretonline.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Potret Utama
  • Sorotan
  • Bingkai
  • Bingkai Sekolah
  • Frame
  • Tips Kita
  • News
  • Sehati
  • English Article
  • Wisata
  • Blitz
  • Sastra
  • Sketsa
  • Peace Corner
  • Kronis
  • Lensa

Copyright © 2022, potretonline.com

Go to mobile version