• *WARGA MUHAMMADIYAH LEMBAH SABIL SANTUNI 100 ANAK YATIM*
  • *WARGA MUHAMMADIYAH LEMBAH SABIL SANTUNI 100 ANAK YATIM*
  • Gepeng Yang Diamankan Satpol PPWH Banda Aceh Pakai Sabu Sebelum Beraksi
  • Home 1
    • Air Mata Mata Air
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Memilih Pendidikan, Memilih Masa Depan
  • Redaksi
  • Telaga Sastra Cinta “Savitri J”
Thursday, October 5, 2023
No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Banda Aceh Raih Penghargaan Pastika Parahita Dari Kemenkes RI

admin by admin
July 13, 2017
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
 
Banda Aceh – Komitmen dari Pemerintah Kota Banda Aceh dalam upaya pengendalian konsumsi tembakau bagi warganya membuahkan hasil. Dengan berbagai program yang dituangkan dalam Qanun (Perda) membuat Banda Aceh berhak mendapatkan penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan RI. Penghargaan ini diserahkan oleh Direktur Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Tidak Menular (PTM) Ditjen P2P Kemenkes RI, Dr Lily Sriwahyuni Sulistyowati MM kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, dr Warqah Helmi yang mewakili Walikota Banda Aceh di Hotel Alana, Yogyakarta, Selasa (12/7/2017).

Penghargaan ini diserahkan pada acara Pertemuan Aliansi Bupati/Walikota dan Pemberian Apresiasi dari Menteri Kesehatan bagi Pemda yang telah menerapkan Perda/Kebijakan lain dalam pengendalian konsumsi hasil tembakau.

Kata Warqah Helmi, Penghargaan Pastika Parahita ini diberikan kepada daerah yang sudah mempunyai Perda KTR tetapi penerapannya belum maksimal.

“Pemko Banda Aceh sendiri telah memiliki Qanun Nomor 5 tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Lahirnya Qanun ini yang kemudian dinilai oleh Kemenkes RI Banda Aceh layak mendapatkan penghargaan Pastika Parahita ini,” ungkap Warqah ketika dihubungi Humas melalui telepon selulernya.

Lanjut Warqah, penghargaan ini terbagi dalam tiga katagori yang tertinggi adalah penghargaan Pastika Parama dimana Pemda telah mampu mengimplementasikan secara lengkap Perda KTR. Katagori dua adalah penghargaan yang diraih Pemko Banda Aceh, yakni penghargaan Pastika Parahita. Penghargaan ini diberikan kepada Pemda yang telah memiliki Perda (Qanun) tapi belum berjalan maksimal dalam hal implementasi. Sedangkan katagori tiga, yakni penghargaan Pastika Paramesti yang diberikan kepada daerah yang baru saja membikin peraturan KTR dalam bentuk Perwal.

Lanjut Warqah, Qanun KTR Banda Aceh, yakni Qanun Nomor 5 tahun 2016 masih berusia setahun dan masih dilakukan evaluasi dan monitoring.
“Lanjutan dari kebijakan ini akan ada turunan Qanun yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat untuk menyebarkan informasi, keterlibatan masyarakat dalam pengambilan kebijakan dan penyampaian informasi dampak merokok bagi kesehatan dan saling mengingatkan untuk tidak merokok di kawasan KTR,” ujar Warqah Helmi.

Lanjutnya, ketika turunan dari Qanun sudah lahir dan diterapkan secara lengkap maka akan ada penindakan hukum bagi pelanggar.

“Nanti akan diterapkan penindakan hukum seperti denda kepada perokok dan produsen dan larangan iklan rokok, maka Banda Aceh sudah berhak mendapatkan penghargaan tertinggi, yakni Pastika Parama. Kita berharap dukungan dari semua elemen agar mampu menerapkan sampai ke tahap tersebut,” tambah Warqah. (mkk)

Related

Previous Post

Didampingi Keuchik Zainal, Aminullah Tinjau Instalasi Pengolahan Air PDAM di Lambaro

Next Post

Untukmu, Para Bunda..

admin

admin

Next Post

Untukmu, Para Bunda..

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Profesor Agung Pranoto Mengapresiasikan Buku Sajak Secangkir Air Mata,  Karya Hamdani Mulya

Profesor Agung Pranoto Mengapresiasikan Buku Sajak Secangkir Air Mata, Karya Hamdani Mulya

10 hours ago
Kajian Millenial RTA Aceh Utara Kembali Hadir di Geureudong Kupi Bulan Ini, Bahas Ilmu Parenting

Kajian Millenial RTA Aceh Utara Kembali Hadir di Geureudong Kupi Bulan Ini, Bahas Ilmu Parenting

11 hours ago

Trending

Amplop Tua Itu

Amplop Tua Itu

1 day ago
Pembelajaran Bermakna dengan Memanfaatkan Aplikasi Digital

Pembelajaran Bermakna dengan Memanfaatkan Aplikasi Digital

1 year ago

Popular

Jangan Samakan FGD dengan Seminar

1 year ago
Mewaspadai Cyberbullying Pada Anak

Melihat Sisi Lain Kaum Remaja

2 weeks ago
Nasib Perempuan di Lokasi Tambang Blang Nisam

Nasib Perempuan di Lokasi Tambang Blang Nisam

1 month ago
Pembelajaran Bermakna dengan Memanfaatkan Aplikasi Digital

Pembelajaran Bermakna dengan Memanfaatkan Aplikasi Digital

1 year ago
Amplop Tua Itu

Amplop Tua Itu

1 day ago

Spam Blocked

22,523 spam blocked by Akismet

Follow Us

  • Redaksi
  • Feed

Copyright © 2022, potretonline.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Potret Utama
  • Sorotan
  • Bingkai
  • Bingkai Sekolah
  • Frame
  • Tips Kita
  • News
  • Sehati
  • English Article
  • Wisata
  • Blitz
  • Sastra
  • Sketsa
  • Peace Corner
  • Kronis
  • Lensa

Copyright © 2022, potretonline.com

Go to mobile version