Oleh : Jaenuri
Peraturan Pemerintah (Perpu) Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada pasal 81 dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). Bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Pada pasal 81A ayat 3 dilaksanakan kebiri kimia serta disertai daengan rehabilitasi. Mengacu peraturan Perpu diatas para pelaku kejahatan kekerasan seksual terhadap anak tidak akan terjadi di negeri ini. Namun kenyataanya masih saja kita mendengar berita, baik di media cetak atau elektrik masih terjadi pelecehan seksual pada anak. Pelaku kejahatan seksual merupakan orang terdekat korban. Berbagai kasus kejahatan seksual dilakukan oleh tetangga korban, saudara tiri, guru ngaji, teman sebaya, teman bermain, pengasuh anak, kakek dan bahkan orang tuanya sendiri. Rata korban tidak berani melapor pada pihak berwajib. Dengan alasan aib, malu, takut dan biasanya berakhir dengan kata “KEKELUARGAAN”. Tidak bisa dihindari perkembangan teknologi IT mempengaruhi gaya hidup seseorang dalam masyarakat modern. Kemudahan mengakses internet terkait dengan pornografi sangatlah mudah.Kejahatan seks pada anak diawali dari sebuah tontonan dari media sosial atau media lainya seperti youtube.
Untuk melawan kekerasan seksual dan membekali anak-anak akan kejahatan sejak dini, maka setiap individu dan keluarga membekali diri dengan ABU KOIN. ABU KOIN yang dimaksudkan adalah Agama, Budi Pekerti Luhur, Komunikasi, Organ Intim dan Pakaian.
Agama merupakan sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Agama secara formal disampaikan dan diajarakan mulai Taman Kanak-Kanan (TK) sampai Perguruan tinggi agama selalu dipelajari. Mulai dari teori beribadah sampai pada tata cara pergaulan dimasyarakat selalu disampaikan. Nilai-nilai agama menumbuh kembangkan sifat kebaikan. Banyak sekali hal-hal positif yang diajarkan dari nilai-nilai agama seperti sikap jujur, disiplin, kerja keras, mandiri, percaya diri, tanggung jawab, berwawasan luas, kesederhanaan, adil dan belajar ikhlas. Dan selalu menolak sifat kejelekan, kesombongan, kebohongan, malas dan sebagainya. Nilai-nilai agama ini sangatlah penting dan perlu ditanamkan pada anak sedini mungkin. Dengan pendalaman sejak kecil ibarat menulis di atas batu. Anak-anak selalu mengingatnya sepanjang perjalanan hidupnya. Agama merupakan benteng awal untuk melawan kekerasaan seksual terhadap anak. Jika kita ajarkan bahwa berhubungan layaknya orang dewasa tidak dijinkan oleh agama, masyarakat dan negara, maka ajaran ini akan diingatnya dalam kehidupan sehari-hari.
Budi Pekerti Luhur secara umum memiliki arti suatu perilaku luhur (berakhlakul karimah) dan moral yang baik dalam menjalani kehidupan sehari-hari di masyarakat. Menurut orang Jawa budi pekerti merupakan induk segala etika, tata krama, perilaku baik dalam pergaulan sehari-hari. Budi pekerti selalu ditanamkan setiap orang tua dalam keluarga. Tidak hanya di keluarga namun disekolah juga ditanamkan budi pekerti luhur biak secara langsung atau tidak langsung. Setiap anak yang menjadi siswa di sekolah selalu mendapatkan pelajaran budi pekerti luhur. Tujuan pendidikan budi pekerti luhur ini untuk menanamkan akhlak mulia dalam diri peserta. Akhlak mulia yang diajarkan disekolah mengintegrasikan kondisi kekinian dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Tata krama pergaulan, tata susila disampaikan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya perkelahian, dendam sampai kontak fisik lawan jenis.
Komunikasi dalam keluarga sangatlah penting. Sebuah karakter anak dimulai dari komunikasi keluarga. Orang tua dan anak dalam membangun komunikasi lebih efektif, dan anak lebih bertanggung jawab. Manfaat komunikasi keluarga 1) Kontrol, komunikiasi sangat membantu orang tua dalam mengontrol perkembangan anak dalam pergaulan; 2) membangun kejujuran pada anak, anak merasa nyaman dalam mengungkapkan perasaanya dengan jujur; 3) mencegah konflik, peran keluarga dalam menyelesaikan konflik/kejadian pada anak dengan diskusi; 4) karakter pendengar, orang tua akan selalu mendengarkan keluh kesah anak untuk menyelesaikan kejadian dan sebaliknya anak akan mendengarkan petunjuk atau arahan orang tua.
Organ Intim merupakan hal yang dimiliki setiap manusia baik laki-laki maupun perempuan. Organ intim sangatlah berharga dan harus dijaga dengan baik. Dalam hal ini memberikan pengertian pada anak mengenai organ intim sangatlah penting dan tidak boleh diketahui oleh orang lain (privasi). Terlebih jika anak perempuan sudah mengalami proses menstruasi.
Pakaian merupakan salah satu hal yang tidak bisa di pisahkan dari keseharian seseorang. Pakaian juga merupakan identitas/jati diri dan dapat menjadikan pelindung dari berbagai ancaman berbahaya yang mengancam (jaket). Bagi kaum wanita pakaian/fashion menjadi prioritas utama yang diperhatikan setiap saat. Bukan hanya untuk kesedar di puji kaum hawa ini selalu berusaha berpenampilan modis dan selalu ingin diperhatikan orang disekitarnya.
Cara berpakaian sebaiknya bersih, rapi, memperhatikan bentuk dan ukuran tubuh, menyesuaikan dengan situasi, menyesuaikan warna kulit dan menggunakan aksesoris secukupnya. Namun jangan sebaliknya berpenampilan casual, seksi (memperlihatkan lukuk tubuh) dan terlalu percaya diri. Semua itu pada akhirnya mengundang para kaum pria untuk menggoda. Jika seorang pria sudah menggoda lewat cuitan, karena melihat lawan jenis dipastikan karena bihari.
Dengan bekal Agama, Budi Pekerti Luhur, Komunikasi, sebagai filter awal untuk melawan kekerasan terhadap anak sejak dini. Selian itu pengenalan dan pemahaman tentang Organ Intim dan Pakaian pada anak-anak sebagai penyelaras akhir kehidupan bermasyarakat mampu untuk memerangi kejahatan seksual.