ilustrasi. |
Oleh: Adi W
Tak ada yang menonjol dalam penampilannya. Perempuan dengan baju ungu, berbaur bersama rekannya mengikuti acara penganugerahan Perempuan Aceh Award (PAA) 2012, di Gedung Sultan Selim, Banda Aceh, 22 November 2012.
Yusdarita namanya, diundang panitia karena prestasinya dalam membela hak-hak kaum perempuan di daerahnya, kabupaten Bener Meriah. Dia juga salah seorang nominator PAA tahun 2010 silam.
Lahir 4 Juni 1974 silam, di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, Yusdarita punya pengalaman pahit masa konflik. Kerap mengalami intimidasi dan kekerasan tak langsung. Ayahnya diculik orang tak dikenal, dan sampai kini tak pernah kembali. Suami dan adiknya dianiaya, hartanya dirampok, rumahnya dirusak dan digerebek para pihak dalam konflik Aceh.
“Ayah saya diculik pada Februari 2000,” ujarnya mengenang. Ayahnya adalah kepala Desa Rembele, Kecamatan Bukit, Bener Meriah (dulu masuk dalam Kabupaten Aceh Tengah).
Saat ini konflik Aceh sedang memuncak. Suami yang dinikahinya pada 1994 pun ikut merasakan penganiayaan, juga adiknya. Beruntung mereka masih hidup hingga kini. “Kadang suami saya diambil, adik saya juga. Pulang-pulang badan mereka memar.”
Konflik Aceh yang bercampur konflik etnis di dataran tengah Aceh, memperparah trauma Yusdarita kala itu. Dia etnis Aceh campur Gayo, suaminya etnis Jawa. Saat gelombang pengungsian terjadi akibat kontak senjata dan kecurigaan antar etnis, Yus dan suaminya ikut mengungsi. Ke Bireuen, lalu Pidie dan terakhir ke Banda Aceh.
Otomatis kebunnya tak terurus. Kerjanya sebagai kader Posyandu pun tak penting lagi. Trauma membuatnya terpaksa mengungsi. Dan di pengungsianlah, Yusdarita bangkit. Konflik Aceh belum reda.
Dia kerap bolak-balik Banda Aceh- Bener Meriah yang berjarak 350 kilometer, sendiri. Suaminya belum berani. Bersama beberapa ibu di desanya, Yus menginisiasi berdirinya koperasi, membuat kue untuk menghidupi hidup para perempuan bernasib sama.
Dia kemudian diajak bergabung sebagai Relawan Perempuan untuk Kekerasan (RPuK) yang berbasis di Aceh. Tujuannya adalah memulihkan trauma para perempuan yang merasakan tindak kekerasan akibat konflik.
***
Konflik Aceh berakhir kala penandatanganan kesepakatan damai (MoU) Helsinki, 15 Agustus 2005. “Saya senang dan kembali berkumpul terus bersama keluarga di kampung, juga mengabdi bagi kaum perempuan,” ujarnya.
Semangatnya semakin membara dalam memperjuangkan kaumnya. “Saya melihat, saat konflik perempuan berada di depan, mencari nafkah, mengurus anak, kerjanya ganda. Pascadamai, sepertinya perempuan terpinggirkan.”
Kerjanya sebagai relawan perempuan tak ditinggalkan, sambil mengurus kebun kopinya kembali. Rezekinya bertambah, kebun yang dulunya hanya satu hektar bertambah menjadi dua. Suaminya dapat bekerja kembali dengan leluasa.
Rumah yang dulu dirusak, dibangun kembali menjadi lebih bagus. “Sangat layaklah untuk ditempati.”
Kesibukan sebagai pengurus koperasi juga berlanjut setelah berbadan hukum. Jadilah Yusdarita super sibuk, mengikuti berbagai pelatihan di Banda Aceh untuk pengetahuan membela kaumnya. Dukungan datang dari suaminya.
Tapi sindiran tetap ada, dari para tetangga. Kerap dia disapa ibu gender atau dibilang murtad terhadap keluarga. “Tapi itu dulu, sekarang saya sudah berhasil membuktikan mampu membela hak kaum perempuan.”
Salah satunya adalah menginisiasi terciptanya sebuah mekasnisme perlindungan perempuan dan anak berbasis komunitas di Kampung Rembele. Setelah berhasil, mekanisme itu dicoba di beberapa desa lainnya. Sistem itu, perempuan menjadi mediator dalam kasus kaumnya, yang menjadi korban kekerasan, juga pembela hak anak.
Jika ada perempuan yang berkasus dalam rumah tangga misalnya, maka harus ditangani terlebih dahulu oleh perangkat desa yang juga termasuk kelompok perempuan di dalamnya. Tak serta merta ditangani polisi. Untuk kasus anak juga. “Pokoknya berbagai kasus, kesehatan, sosial, politik dan lainnya, ada mekanisme perlindungan untuk perempuan,” terang Yus yang menjadi salah satu mediator.
Karenanya dia diangkat kemudian menjadi perwakilan perempuan di Mukim Simpang Tiga, yang mewakili 15 desa di Kecamatan Bukit. Yusdarita juga bekerja kembali sebagai kader Posyandu (2006-2007), sebagai Ketua Koperasi (2006) sebagai Fasilitator Desa PNPM (2010).
Kerjanya semakin nyata dalam membela perempuan. Selain sebagai nominator Perempuan Aceh Award 2010, Ibu tiga anak itu juga menjadi nominator Perdamaian tingkat regional untuk N-Peace Network di Thailand pada Oktober 2011.
Yusdarita kini hidup berkecukupan dan telah melupakan trauma. Dia masih sangat aktif terlibat dalam kegiatan sosial di desanya. Berkatnya, kampungnya diakui sebagai tempat percontohan dalam urusan perlindungan perempuan dan sedang ditiru oleh banyak desa di Kabupaten Bener Meriah. ***