Oleh Linda Mustika Hartiwi
Berdomisili di Banyuwangi, Jawa Timur
Ketika beberapa waktu yang lalu membaca angket di sebuah majalah perempuan terkenal di negeri ini, saya tertarik dengan tema yang diangkat yaitu mengenai apakah kita sebagai orang tua masih mengajarkan bahasa daerah kepada anak-anak kita? Beragam pendapat pun menanggapi angket tersebut. Ada yang mengatakan pasti mengajarkan karena si pemberi pendapat adalah seorang guru bahasa daerah. Ada pula yang mengatakan tetap mengajarkan bahasa daerah walaupun tinggal di luar daerah tempat tinggal atau bahkan di luar negara. Sebagian yang lainnya berpendapat harus mengajarkan bahasa daerah kepada anak-anak.
Sebuah angket yang bagus menurut saya untuk menanamkan rasa cinta akan bahasa daerah kepada anak-anak kita serta melestarikan keberadaan bahasa daerah tersebut.
Seperti diketahui bersama, sekarang ini banyak fasilitas komunikasi yang digunakan untuk menjalin silaturahmi atau pertemanan dengan banyak orang dan untuk menunjang kelancaran berkomunikasi tersebut menggunakan alat komunikasi bersama yaitu bahasa. Kebanyakan orang menggunakan bahasa nasional kita yaitu bahasa Indonesia. Beberapa anak atau orang menggunakan bahasa gaul yang sulit untuk dipahami oleh sebagian orang lainnya. Untuk yang saling mengenal secara akrab akan menggunakan bahasa daerah yang sama karena sama-sama mengerti artinya. Tidak jarang pula orang menggunakan bahasa internasional yaitu bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya dalam berkomunikasi dengan sesama yang lain. Bentuk komunikasi antar manusia yang satu dengan manusia yang lain bisa dilakukan secara langsung dengan saling bertatap muka atau melalui sarana komunikasi seperti HP dan telepon rumah.
Di negeri kita ini berlaku Ejaan Yang Disempurnakan ( EYD ) sebagai panduan secara baik dan benar dalam penggunaan bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia. Walaupun dalam penulisan maupun pengucapan bahasa Indonesia kadang masih ada kekurangan bagi orang yang menggunakannya, diharapkan dengan memahami EYD yang berlaku keadaan tersebut dapat diminimalisir.
Demikian pula dengan bahasa daerah yang ada di negeri ini, walaupun tidak ada ketentuan baku untuk penggunaan yang sama karena banyak bahasa daerah yang tersebar di berbagai wilayah daerah, hendaknya kita dapat menggunakan bahasa daerah sebagai alat komunikasi secara baik dan benar serta santun dalam kehidupan sehari-hari.
Saya berasal dari suku Jawa yang sejak kecil telah diajarkan oleh kedua orang tua saya sebuah bahasa daerah yaitu bahasa Jawa serta mendapatkan pelajaran bahasa daerah di sekolah. Pengajaran bahasa daerah tersebut secara teori dari pelajaran Bahasa Jawa di sekolah dan secara praktek dari pengajaran dalam berkomunikasi sehari-hari di rumah atau di lingkungan sekitar. Saya bisa mengetahui dan mengerti ada tingkatan-tingkatan bahasa dalam bahasa Jawa yang membedakan saat kita berbicara kepada orang yang lebih muda dari kita atau sepadan dengan kita atau orang yang lebih tua dari kita. Tingkatan bahasa tersebut adalah bahasa ngoko, ada lagi bahasa krama untuk yang lebih halus, serta bahasa krama inggil untuk tingkatan yang lebih halus lagi atau sangat halus. Walaupun kata-kata yang ada dalam tingkatan bahasa Jawa tersebut tidak harus dihafalkan, dengan membiasakan diri untuk menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari saat berkomunikasi dengan orang lain akan mewujudkan peranserta dalam rangka melestarikan keberadaan bahasa daerah.
Saya tidak mengetahui apakah untuk bahasa daerah yang lain juga mempunyai tingkatan bahasa seperti bahasa Jawa tersebut. Yang terpenting adalah berusaha untuk mencintai bahasa daerah kita masing-masing dengan menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari secara baik dan santun. Karena seperti telah diketahui bersama, saat ini masih banyak orang tua yang tidak membiasakan dan mengajarkan bahasa daerah kepada anak-anaknya. Siapa lagi yang akan melestarikan bahasa daerah sebagai salah satu aset budaya bangsa selain kita dan anak cucu kita?